Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Sekjen DPP IMM: Benarkah IMM Tidak Lagi Kritis?

×

Sekjen DPP IMM: Benarkah IMM Tidak Lagi Kritis?

Share this article
Sekretaris Jenderal DPP IMM, Robby Karman (ist)

KHITTAH.CO – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhamamdiyah (IMM) Robby Karman merespon berita berjudul “Busyro Muqoddas: Hanya Karena Jabatan Komisaris, IMM Kehilangan Nalar Kritis“, yang dilansir Khittah.co, Selasa (29/12/2020).

Respon tersebut dituangkan dalam bentuk artikel yang berjudul “Benarkah IMM Tidak Lagi Kritis?”, dimuat dalam Website Madrasah Digital, Sabtu (9/1/2021).

“Kami ingin memberikan terima kasih kepada Ayahanda Busyro Muqoddas yang mempunyai perhatian kepada anandanya ini. Pernyataan ayahanda merupakan tanda bahwa beliau masih memikirkan ananda-anandanya yang sedang berproses di ortom persyarikatan,” tulis Robby Karman, dalam artikel tersebut.

Menurut Robby, selain dituntut bersikap kritis, IMM pun juga mesti terbuka terhadap kritik. “Ini penting saya utarakan, karena banyak juga dari kita hari ini merasa paling kritis namun tidak menerima saat dikritik,“ ungkapnya.

Namun, lanjut Robby, setelah menerima kritikan, pihaknya juga berhak untuk menjawab kritikan tersebut sebagai bentuk tabayyun.

Menurutnya, meski Ketua Umum DPP IMM Najih Prastiyo mendapatkan amanah sebagai Komisaris di salah satu Anak Perusahaan BUMN, DPP IMM tidak bungkam.

“Dalam polemik omnibus law, Ketua Umum DPP IMM Najih Prastiyo mengeluarkan pernyataan kecaman yang cukup keras kepada pemerintah. Tak hanya kecaman di media, Najih bahkan turut aksi ke lapangan bersama kader-kader IMM,” katanya.

Bahkan, Kata Robby, IMM Bersama OKP Cipayung menantang Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk menggelar debat terbuka terkait omnibus law. “Sayangnya Airlangga tidak bisa hadir dan diwakili oleh Kepala BKPM Bahlil Lahadalia,” sambungnya.

Sebelum protes soal omnibus law, kata Robby, DPP IMM juga menyampaikan kritik terhadap rencana pelaksanaan Pilkada Serentak. “Hal ini sejalan dengan sikap PP Muhammadiyah yang juga menolak pelaksanaan pilkada serentak,” pungkas Robby.

DPP IMM selama setahun ini, sambungnya, juga terus mengawal kasus kematian Immawan Randi sampai akhirnya Brigadir AM, oknum polisi yang membawa senjata api divonis empat tahun penjara.

Meski menguraikan fakta-fakta tersebut, Robby tidak membuat kesimpulan eksplisit. Ia menyerahkan publik membuat kesimpulan sendiri. (*)

 

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner ITKESMU SIDRAP

Leave a Reply