KHITTAH.CO, SINJAI – Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSi) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang kepemiluan dan pendidikan demokrasi. Kesepakatan yang ditandatangani di Ruang Rektor UMSi, UMCC, Senin, 8 Juni 2026 ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pendidikan demokrasi, literasi kepemiluan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam kehidupan demokrasi yang berkualitas.
MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin, S.Pd., MM, dan Rektor UMSi, Prof. Dr. Umar Congge, S.Sos., M.Si. Kerja sama ini menjadi landasan bagi kedua institusi untuk mengembangkan berbagai program kolaboratif yang mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Rektor UMSi, Prof. Dr. Umar Congge, menyambut baik terjalinnya kemitraan tersebut. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun kesadaran demokrasi melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan masyarakat.
“Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan penyelenggara pemilu. Kami berharap kerja sama ini dapat melahirkan berbagai program yang bermanfaat bagi mahasiswa, masyarakat, serta peningkatan kualitas demokrasi di Kabupaten Sinjai,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin, mengatakan kerja sama dengan UMSi diharapkan dapat memperluas jangkauan pendidikan demokrasi dan literasi kepemiluan, terutama di lingkungan perguruan tinggi.
Menurutnya, keterlibatan sivitas akademika menjadi salah satu faktor penting dalam membangun budaya demokrasi yang sehat dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi.
Melalui nota kesepahaman ini, UMSi dan KPU Kabupaten Sinjai berkomitmen membangun kemitraan berkelanjutan dalam mendukung implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus memperkuat pendidikan demokrasi di daerah.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi momentum penting bagi penguatan kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga penyelenggara pemilu dalam menciptakan masyarakat yang semakin sadar, kritis, dan partisipatif dalam kehidupan demokrasi.




















