Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
ArsipBeritaMuhammadiyahPendidikan

Unismuh Raih Klaster Utama Siap Kelola Dana Penelitian Kemendikbud Rp 15 Miliar

×

Unismuh Raih Klaster Utama Siap Kelola Dana Penelitian Kemendikbud Rp 15 Miliar

Share this article
Ketua LP3M Unismuh Makassar, Dr.Abubakar Idham, M.Si

KHITTAH.CO, MAKASSAR. Perolehan peringkat utama dengan dua bintang perguruan tinggi berbasis kinerja penelitian dari Kemenristekdikti menjadikan kampus dapat mengelola dana penelitian sekitar Rp 15 Milyar dari Kemendikbud untuk tahun anggaran 2021.

Demikian ditegaskan Ketua LP3M Unismuh Makassar, Dr.Abubakar Idham, M.Si kepada media di ruang kerjanya, Selasa (3/12/2019).

Dijelaskan, pencapaian klaster utama itu tidak terlepas dari dukungan Rektor Unismuh Makassar serta para civitas akademika termasuk dosen-dosen yang selama ini rutin dan aktif melakukan penelitian.

Menghadapi tahun anggaran 2021 dengan tersedinya dana penelitian Rp.15 milyar dari Kemendikbud, maka kualitas dan keterampilan para dosen Unismuh Makassar akan ditingkatkan lagi agar dana besar itu dapat terserap dengan baik, tegas doktor ilmu pertanian PPs-Unhas 2016 ini.

Salah satu langkah akan ditempuh yakni melakukan workshop pembuatan proposal penelitian bagi para dosen. Lewat kegiatan ini hasilnya semua peserta sudah siap dengan proposal yang akan diajukan pa Kemendikbud.

Rencana kegiatan ini akan dilaksanakan dua kali dalam setahun untuk 150 proposal mendatangkan revieur berpengalaman dari kampus ternama, kata Dosen Dipekerjakan LLDIKTI IX di Fakultas Pertanian Unismuh Makassar ini.

Semua dosen berpendidikan S3 akan diikutkan dalam kegiatan workshop dengan harapan semangat para dosen melakukan penelitian semakin lebih tinggi lagi, tandas pria kelahiran Bulukumba 2 Juni 1958 ini.

Unismuh Makassar terus menggairahkan semangat meneliti dengan menyediakan dana penelitian internal senilai Rp 1,2 Milyar tahun 2019.

Dana penelitian dari kampus tersebut sedang berjalan dengan 90 judul dari para dosen. Salah satu syarat penerima dana penelitian internal yakni wajib mempublikasikan pada jurnal internal terindeks dan bereputasi.

Bagi para dosen yang artikel jurnalnya terpublikasi kembali akan diberikan dana publikasi dari kampus, kata doktor pertanian yang meneliti bawang merah ini.

Tahun 2021 dana internal yang diusulkan ke universitas mencapai sekitar Rp 4 Milyar , katanya. (yahya)

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply