KHITTAH.CO, PALOPO – Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kota Palopo sangat mengecam tindakan bullying dan perundungan terhadap salah seorang siswa yang dilakukan oleh teman sebayanya sendiri.
Hal tersebut dinilai sebagai tindakan pembunuhan hak, kewarasan, dan kebahagiaan terhadap seseorang yang kemerdekaannya dijamin oleh Undang-undang.
Parahnya lagi, pelajar tersebut disiksa hingga berdarah-darah di dalam sebuah ruangan yang masih dalam lingkungan sekolah.
Ketua Umum IPM Kota Palopo, Adi Suprah sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pihak sekolah dalam hal pengawasan.
“Kami sangat menyayangkan kelalaian yang dilakukan oleh pihak sekolah dalam mengawasi siswanya. Karena kejadian tersebut terjadi di lingkungan sekolah yang merupakan lingkup tanggung jawab sekolah,” sebutnya.
Ditambahkannya Adi, Selain pelaku bullying, pihak sekolah juga harus turut bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Khususnya pada korban yang kemungkinan akan mengakibatkan trauma pada dirinya atas kejadian tersebut.
“Kasus kekerasan ini patut menjadi pelajaran bagi kita semua khususnya bagi tenaga pengajar di sekolah untuk waspada dan turut terlibat aktif dalam mencegah kasus seperti ini agar tidak kembali terulang pada siswa atau pelajar, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah,” ujarnya.
Pengawasan guru dan orangtua terhadap anak didik juga perlu dilakukan secara ketat dan masif.
“Mengingat kasus bullying di sekolah dapat berakibat buruk pada kesehatan mental anak,” tandasnya.