Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaNasional

PP Muhammadiyah dan ANRI Kerjasama Bimtek Pengolahan Arsip Penanganan Covid-19

×

PP Muhammadiyah dan ANRI Kerjasama Bimtek Pengolahan Arsip Penanganan Covid-19

Share this article

KHITTAH.co, Yogyakarta- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melakukan audiensi. ANRI diterima di Aula Kantor PP Muhammadiyah Jalan Cik Di Tiro Nomor 23 Yogyakarta, Rabu, 13 Juli 2022. 

Keduanya bekerja sama untuk menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelamatan dan Pengolahan Arsip Penanganan Covid-19.

Koordinator Kelompok Substansi Akuisisi Arsip III ANRI mewakili Direktur Akuisisi Arsip ANRI Endang Radiyani mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka upaya penyelamatan arsip negara.

Hal ini sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 tahun 2020 tentang Penyelamatan Arsip Penanganan Covid-19.

Sementara itu, Kepala Kantor PP Muhammadiyah Sofriyanto Solih Mu’tasim menyambut baik kunjungan dan kerjasama ini.

Dikatakan, kerja sama PP Muhammadiyah dan ANRI ini sudah berjalan sejak 1995. Hanya saja, kerja sama ini sempat vakum, kemudian dihidupkan lagi tahun 2012 yang akhirnya berjalan sampai sekarang. 

“Mudah-mudahan kerja sama ini akan semakin baik untuk ke depannya,” tutur Sofri.

Ia juga mengatakan, inisiasi kegiatan bimtek tersebut merupakan hal penting. Pasalnya, Pandemi Covid-19 berdampak baik secara individu maupun secara lembaga dan sangat monumental.

Sofri juga menghaturkan terima kasih kepada tim ANRI yang selama ini telah mendampingi sekretariat PP Muhammadiyah dalam pengelolaan arsip. Demikian pula, bagi para undangan yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. 

Kegiatan bimtek ini diikuti oleh Sekretariat PP Muhammadiyah, Majelis, Lembaga, Biro, MCCC PP Muhammadiyah, perwakilan amal usaha, dan  MCCC Pimpinan Cabang Muhammadiyah. 

 

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply