KHITTAH.CO, Surakarta- Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti memberikan sejumlah arahan terkait pelaksanaan Sidang Pleno 1 Muktamar yang akan digelar pada Sabtu–Ahad, 5–6 November 2022 mendatang
Arahan dari figur yang juga Ketua Panitia Pengarah tersebut disampaikan secara zooming pada saat Simulasi Sidang Pleno 1 Muktamar di Auditorium Moh Djazman Al-Kindi Universitas Muhammadiyah Suarakarta, Selasa, 1 November 2022.
Abdul Mu’ti menyampaikan, Sidang Pleno 1 Muktamar merupakan rangkaian tidak terpisahkan dari pelaksanaan Muktamar ke 48 yang dihelat pada tanggal 18-20 November 2022 nanti.
“Sehingga tanggal 5 sebetulnya sudah muktamar dan diselenggarakan secara virtual,” kata Abdul Mu’ti.
Disampaikan oleh Mu’ti, materi-materi Muktamar yang dibahas ini jadi bagian dari masukan resmi anggota muktamar.
“Hanya karena keterbatasan ruang dan waktu, maka kami harapkan dari anggota Muktamar diwakili masing-masing ketua wilayahnya sehingga aspirasi anggota muktamar yang dalam muktamar sebelumnya yang tidak dilakukan secara daring bisa dilakukan peserta,” ujar dia.
Namun, kali ini, kata dia, masukan, pertanyaan dan gagasan peserta muktamar disampaikan melalui Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah.
“Sehingga masih ada beberapa waktu bagi anggota memberi masukan melalui pimpinan wilayah Muhammadiyah dan Aisyiyah,” terang Abdul Mu’ti.
Abdul Mu’ti menyampaikan presentasi tanggapan materi dari Pimpinan Pusat ini oleh PWM dalam penyajian secara lisan dialokasikan 10 menit untuk masing-masing wilayah.
“Sehingga dapat selesai 1 hari walau harus maraton karena dilakukan dari 8.00 – 22.30 WIB. Sehingga penyampaian dipersiapkan sebaik-baiknya. Disampaikan yang esensial, poin-poin yang penting saja yang disampaikan,” kata Abdul Mu’ti.
Selanjutnya, menurut Abdul Mu’ti, masukan panjang lebar tertulis bisa dikirim email kepada panitia pelaksana dan panitia pengarah untuk di analisis dan diberikan tanggapan pada pelaksanaan muktamar pada 18–20 November 2022.
Abdul Mu’ti menyampaikan, secara prinsip, Sidang Pleno 1 Muktamar ini terbatas bagi anggota muktamar.
Namun karena tidak menggunakan zoom yang bersifat personal tapi secara kolektif, maka sangat mungkin pelaksanaan Sidang Pleno diikuti mereka yang bukan anggota Muhammadiyah
“Karena sifat sidang muktamar terbatas, maka mereka yang menghadiri di luar anggota Muktamar dan mungkin yang mengikuti media zoom, tidak boleh menyampaikannya kepada media atau pihak lain yang tidak terikat Muktamar,” ujar dia.
Ini, menurut Mu’ti, penting jadi bagian komitmen kita bersama. “Karena ini dilaksanakan terbatas bagi mereka yang bukan peserta muktamar,” terang Abdul Mu’ti.
“Yang berkaitan substansi materi ini mohon kita semua menjaga sebaik-baiknya. Terutama nanti ada materi keuangan laporannya. Nah laporan keuangan ini tidak kita sertakan dalam materi yang disampaikan PP (kepada PWM) karena akan dibacakan langsung oleh Bendahara PP Muhammadiyah, Pak Marpuji Ali,” ungkap Mu’ti.
Ia mengatakan, hal tersebut soal angka-angka yang sensitif. Karena itu, ia berharap, saat laporan keuangan dibacakan dijaga dengan seksama sehingga tidak beredar ke publik,.
“Dijaga sehingga tidak jatuh ke yang tidak berkaitan dengan Muktamar. Apalagi jatuh ke pihak pihak lain yang punya kepentingan tertentu usai membaca laporan keuangan,” tutup Abdul Mu’ti lagi.