KHITTAH.CO, MAKASSAR – Ketua Prodi Pendidikan Sosiologi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Dr Jamaluddin Arifin memberikan klarifikasi atas keberatan Suku Tolaki terkait skripsi berjudul ‘Asumsi Masyarakat Bugis Terhadap Ideologi Suku Tolaki di Kolaka Utara’.
Ia mengucapkan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan skripsi yang dibuat pada tahun 2016 itu.
“Sebelumnya, kami memohon maaf jika skripsi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan atau bahkan provokasi terhadap suku Tolaki. Namun, perlu kami sampaikan bahwa skripsi tersebut dibuat oleh mahasiswa program studi Pendidikan Sosiologi dengan tujuan untuk meneliti asumsi masyarakat Bugis terhadap ideologi suku Tolaki di Kolaka Utara,” ujarnya, di Kampus Unismuh Makassar, Selasa, 11 April 2023.
Penelitian skripsi tersebut, kata Jamaluddin, dilakukan dengan metode ilmiah melalui pendekatan kualitatif. Skripsi itu telah melalui proses pengujian yang ketat oleh dosen pembimbing dan tim penguji. Skripsi tersebut juga telah disetujui dan dinyatakan lulus ujian.
“Kami sebagai institusi pendidikan menghargai setiap suku dan agama yang ada di Indonesia dan tidak pernah mendukung atau memprovokasi pertentangan SARA. Sebagai pihak kampus, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kedamaian serta mencegah terjadinya konflik antarsuku atau agama,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa sebagai lembaga pendidikan tinggi akan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman, toleransi, dan saling menghormati antarsuku serta agama.
“Kami mengutuk segala bentuk diskriminasi dan intoleransi, dan kami berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang inklusif dan berpihak pada keadilan,” ucap Jamal yang juga merupakan alumni program S3 Sosiologi UNM.
Namun, Jamal juga mengatakan bahwa perlu menghargai hak mahasiswa untuk mengeksplorasi topik-topik yang relevan dengan bidang studi mereka dan menjalankan penelitian secara ilmiah. Bahkan jika ditelisik lebih dalam, skripsi itu justru memberi rekomendasi yang mendorong integrasi sosial.
Jamaluddin, mengutip secara utuh rekomendasi dalam skripsi tersebut sebagai berikut.
Pertama, untuk menjaga dan mempererat hubungan sosial dalam suatu masyarakat hendaknya kita harus saling menghargai antara satu suku dengan suku yang lain, menerima budaya, dan ideologi suatu suku.
Kedua, sebagai manusia yang mempunya akal dan pikiran tentunya kita harus menggunakan akal dan pikiran kita secara serta pola pikir yang lebih dewasa dalam memeknai perbedaan setiap budaya yang ada dalam kehidupan bermasyarakat dan menghindari asumsi-asumsi negatif terhadap ideologi suku atau budaya lain.
Ketiga, perbedaan suku atau ras bukan suatu hambatan untuk mejalankan suatu ikatan pernikahan tetapi yang terpenting adalah seagama dan seiman, menikah dengan suku manapun tidak akan memperburuk rejeki ataupun nasib seseorang dan baik buruknya rejeki ataupun nasib seseorang yaitu tergantung dari usaha dan doanya masing-masing.
Keempat, untuk meningkatkan solidaritas dalam suatu masyarakat harusnya kita menghindari asumsi-asumsi negatif terhadap orang lain dan berusaha untuk selalu positif terhadap ideologi suku yang lain kareana setiap individu ataupun masyarakat akan terus mengalami peningkat ideologi ataupun pola pikir sehingga asumsi-asumsi dimasa lalu bukanlah patokan untuk mencap sesorang atau suatu suku dengan cap yang negatif.
“Adapun beberapa stereotip negatif dalam skripsi tersebut, bukan pendapat pribadi peneliti, melaikan pendapat informan. Peneliti berupaya mengungkap bahwa stereotip tersebut masih ada di kalangan masyarakat, sehingga masih diperlukan edukasi lebih lanjut untuk menghilangkannya,” urai Jamaluddin.
Oleh karena itu, sambungnya, sekali lagi ia memohon maaf dan berharap pengertian serta dukungan dari seluruh masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman yang lebih lanjut.
“Demikianlah klarifikasi ini kami sampaikan, semoga dapat memberikan penjelasan yang memadai dan menghilangkan ketidaknyamanan yang mungkin timbul. Terima kasih atas perhatiannya,” tutupnya.