Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Empat Dosen Unismuh Makassar Raih Kenaikan Jabatan, Salah Satu Loncat dari Asisten Ahli ke Lektor Kepala

×

Empat Dosen Unismuh Makassar Raih Kenaikan Jabatan, Salah Satu Loncat dari Asisten Ahli ke Lektor Kepala

Share this article

KHITTAH.Co, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) merayakan kebahagiaan dengan kenaikan jabatan fungsional bagi empat dosennya.

Keempat dosen tersebut adalah Dr Muhammad Syarif memperoleh kenaikan dari Asisten Ahli ke Lektor Kepala (LK), sementara Dr Saiful, Dr Aliem Bahri, dan Dr Suardi naik dari Lektor ke LK.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan jabatan dilakukan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sultanbatara, Dr Andi Lukman kepada para dosen tersebut.

Proses penyerahan SK dilangsungkan melalui perwakilan masing-masing perguruan tinggi. Pimpinan Unismuh Makassar diwakili Wakil Rektor II Prof Dr. H. Andi Sukri Syamsuri.

Penyerahan SK tersebut berlangsung di ruang Aula Ridwan Saleh Mattayang Kantor LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara, Senin 8 Januari 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Dr Andi Lukman, mengapresiasi perjuangan dan kerja sama staf LLDIKTI Wilayah IX.

Andi Lukman mengucapkan terima kasih atas kontribusi yang luar biasa dari para dosen yang hari ini mendapatkan SK.

Wakil Rektor II Unismuh Makassar, Prof Dr H. Andi Sukri Syamsuri, menyampaikan rasa syukur dan kegembiraan atas capaian bertambahnya jumlah Lektor Kepala di lingkup universitas. Hal ini dianggap sebagai langkah penting dalam mencapai status universitas yang unggul.

Saat pembacaan SK oleh LLDIKTI Wilayah IX, terungkap bahwa salah satu dosen Unismuh Makassar berhasil loncat jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor Kepala.

Prof Andi Sukri Syamsuri memberikan pesan motivasi kepada para dosen yang mendapatkan SK Lektor Kepala agar prestasi saat ini menjadi pemicu semangat untuk terus berkarir dan berupaya mencapai jabatan Guru Besar di masa yang akan datang.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply