Scroll untuk baca artikel
Berita

MPKS PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Regional IV, Dorong Transformasi Layanan Kesejahteraan Sosial Berbasis Keluarga

×

MPKS PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Regional IV, Dorong Transformasi Layanan Kesejahteraan Sosial Berbasis Keluarga

Share this article

KHITTAH.CO, MAKASSAR – Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar Upgrading Pimpinan dan Rapat Koordinasi Regional IV yang meliputi wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua di Lantai 3 Pusat Dakwah Muhammadiyah (Pusdam) Sulawesi Selatan, Sabtu, 11 Juli 2026.

Kegiatan bertema “Memperkuat Sinergi dan Kolaborasi MPKS Regional IV dalam Mewujudkan Kesejahteraan Sosial yang Inklusif dan Berkelanjutan” ini menjadi momentum menyatukan visi pengembangan layanan kesejahteraan sosial Muhammadiyah sekaligus memperkuat transformasi lembaga kesejahteraan sosial (LKS) di kawasan timur Indonesia.

Ketua MPKS PP Muhammadiyah, Dr. Mariman Darto, M.Si, menegaskan bahwa penguatan sinergi antarpengurus menjadi kebutuhan mendesak karena tantangan kesejahteraan sosial di setiap daerah masih beragam. Menurutnya, forum regional ini bukan sekadar agenda koordinasi, tetapi menjadi ruang menyamakan cara pandang dalam mengembangkan pelayanan sosial Muhammadiyah.

“Kalau bukan karena misi, maka saya tidak akan hadir di sini. Kalau bukan karena cinta, maka kita tidak akan bangga dengan negeri ini,” ujarnya mengawali sambutan.

Mariman menjelaskan bahwa spirit pelayanan sosial Muhammadiyah tidak dapat dipisahkan dari teologi Al-Ma’un yang diwariskan pendiri Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan. Sejak awal berdirinya, Muhammadiyah menjadikan pelayanan kepada fakir miskin dan anak yatim sebagai fondasi utama gerakan dakwah.

Menurutnya, keberhasilan Muhammadiyah di bidang pendidikan dan kesehatan tidak boleh menggeser perhatian terhadap pelayanan sosial yang selama ini menjadi identitas persyarikatan.

“Marwah Al-Ma’un harus tetap dijaga. Muhammadiyah besar bukan semata karena kekuatan materi, tetapi karena jiwa-jiwa yang rela berkorban untuk umat,” katanya.

Baca juga: PDM Gowa Bersama Pemerintah Perkuat Sinergi Wujudkan Sekolah Muhammadiyah Unggul dan Berkarakter

Dalam kesempatan itu, Mariman juga mengungkapkan perubahan paradigma dari Majelis Pembinaan Sosial (MPS) menjadi Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS). Perubahan nama tersebut, kata dia, bukan sekadar administratif, tetapi mencerminkan orientasi baru dalam membangun kesejahteraan masyarakat.

“MPKS bukan hanya berbicara tentang bantuan sosial, tetapi bagaimana menghadirkan kesejahteraan yang berkelanjutan melalui semangat kolaborasi, pengorbanan, dan pemberdayaan,” ujarnya.

Ia menyampaikan kabar baik bagi LKS Muhammadiyah di kawasan timur Indonesia. Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, disebut akan memperluas dukungan bagi LKS, tidak hanya dalam bentuk bantuan operasional, tetapi juga bantuan fisik bagi lembaga yang memenuhi persyaratan.

Karena itu, ia meminta seluruh MPKS wilayah dan daerah memperbaiki pendataan LKS agar seluruh potensi amal usaha sosial Muhammadiyah dapat terpetakan secara akurat.

Mariman juga mengungkapkan bahwa Muhammadiyah telah memperoleh kepastian regulasi terkait legalitas LKS berjaringan nasional. Melalui tindak lanjut atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2024, organisasi seperti Muhammadiyah tidak lagi diwajibkan mendirikan yayasan baru sebagai syarat operasional lembaga kesejahteraan sosial.

“Kebijakan ini menjadi solusi atas berbagai persoalan legalitas yang selama ini dihadapi LKS Muhammadiyah di berbagai daerah, khususnya kawasan timur Indonesia,” katanya.

Selain itu, MPKS PP Muhammadiyah juga mendorong pengembangan fungsi LKS agar tidak hanya mengelola panti asuhan, tetapi berkembang menjadi pusat pemberdayaan masyarakat melalui pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), lembaga kursus dan pelatihan, hingga layanan pendidikan nonformal lainnya.

Langkah tersebut dinilai sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang membuka peluang integrasi antara lembaga kesejahteraan sosial dengan layanan pendidikan masyarakat.

Mariman menegaskan bahwa arah kebijakan kesejahteraan sosial nasional kini menempatkan keluarga sebagai pusat pengasuhan. Karena itu, MPKS Muhammadiyah akan mengembangkan pendekatan berbasis keluarga dan komunitas, bukan semata-mata berbasis panti.

“Pengasuhan terbaik adalah di dalam keluarga. LKS ke depan harus menjadi pusat penguatan keluarga dan komunitas, sehingga masyarakat mampu mandiri tanpa selalu bergantung pada lembaga,” ujarnya.

Ia juga mendorong perguruan tinggi Muhammadiyah agar lebih serius mengembangkan Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial sebagai bentuk penguatan sumber daya manusia di bidang pelayanan sosial.

Menutup sambutannya, Mariman mengajak seluruh peserta membangun kolaborasi lintas wilayah untuk memperkuat pelayanan sosial Muhammadiyah di kawasan Sulawesi, Maluku, dan Papua.

“Semoga melalui forum ini kita mampu membangun sinergi dan kolaborasi yang semakin kuat sehingga kesejahteraan sosial yang inklusif dan berkelanjutan benar-benar dapat diwujudkan bagi umat dan bangsa,” pungkasnya.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner ITKESMU SIDRAP

Leave a Reply