Oleh: Khairul Iksan (Sekretaris Umum PD IPM Gowa)
KHITTAH.CO — Ada satu pertanyaan sederhana yang jarang kita ajukan secara serius, seberapa jauh sekolah bersedia mendengarkan pelajarnya?
Pertanyaan ini tampak sederhana, tetapi sesungguhnya menyentuh persoalan yang lebih mendasar tentang bagaimana pendidikan memandang peserta didik. Apakah pelajar hanya ditempatkan sebagai penerima aturan, penerima materi, dan pelaksana keputusan? Ataukah mereka dipandang sebagai subjek yang memiliki pengalaman, pengetahuan, gagasan, bahkan hak untuk ikut menentukan sesuatu yang menyangkut kehidupan mereka sendiri?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting ketika kita berbicara tentang generasi pelajar hari ini. Mereka hidup dalam lingkungan sosial yang berbeda dari generasi sebelumnya. Teknologi digital membuat informasi bergerak begitu cepat. Media sosial memperluas ruang ekspresi. Mesin pencari dan kecerdasan artifisial membuat pengetahuan dapat diakses dalam hitungan detik. Pelajar tidak lagi hanya memperoleh pengetahuan dari ruang kelas dan buku teks.
Namun ada ironi di dalamnya. Di satu sisi, teknologi membuat pelajar memiliki semakin banyak ruang untuk berbicara. Di sisi lain, belum tentu semua ruang pendidikan memberi mereka kesempatan yang sama untuk didengarkan.
Banyak pelajar sebenarnya memiliki sesuatu untuk dikatakan. Mereka memiliki kritik terhadap fasilitas sekolah, pengalaman tentang proses pembelajaran, kegelisahan terhadap lingkungan pergaulan, maupun gagasan tentang bagaimana sekolah dapat menjadi tempat yang lebih baik. Tetapi tidak semua pelajar memiliki keberanian untuk menyampaikannya.
Sebagian khawatir dianggap tidak sopan. Sebagian takut dicap sebagai pembangkang. Sebagian lainnya memilih diam karena memiliki pengalaman bahwa berbicara tidak selalu menghasilkan perubahan.
Di sinilah persoalan pendidikan menjadi menarik. Diam tidak selalu berarti setuju. Kepatuhan tidak selalu berarti penerimaan. Dan suara yang tidak terdengar tidak selalu berarti tidak ada.
Pendidikan modern semestinya tidak membangun kebudayaan yang hanya mengajarkan bagaimana cara mendengar, tetapi juga bagaimana cara berbicara dan bagaimana cara berdialog.
Paulo Freire melalui Pedagogy of the Oppressed (1970) mengkritik model pendidikan yang menempatkan peserta didik sebagai objek yang hanya menerima pengetahuan dari pihak yang dianggap lebih tahu. Bagi Freire, pendidikan yang membebaskan membutuhkan dialog. Dalam dialog, guru dan peserta didik tidak semata-mata berada dalam relasi satu arah, melainkan bersama-sama membaca realitas dan menemukan kemungkinan perubahan.
Gagasan Freire menjadi relevan ketika kita membicarakan sekolah hari ini. Sekolah tentu membutuhkan aturan. Disiplin tetap penting. Guru tetap memiliki otoritas pedagogis. Pelajar juga harus belajar bertanggung jawab terhadap keputusan dan perilakunya.
Tetapi disiplin tidak seharusnya identik dengan pembungkaman.
Sekolah yang baik bukan sekolah yang tidak pernah dikritik. Justru sebaliknya, sekolah yang sehat adalah sekolah yang memiliki kemampuan untuk menerima kritik tanpa merasa kehilangan kewibawaan.
John Dewey dalam Democracy and Education (1916) telah menghubungkan pendidikan dengan pengalaman demokratis. Demokrasi, dalam pengertian Dewey, bukan hanya sistem politik, tetapi juga cara hidup yang dibangun melalui komunikasi, partisipasi, pengalaman bersama, dan kemampuan bekerja dengan orang lain.
Jika demikian, sekolah sesungguhnya merupakan laboratorium demokrasi.
Di sekolah, pelajar belajar bahwa pendapat bisa berbeda. Mereka belajar bahwa tidak semua keinginan dapat diterima. Mereka belajar bahwa keputusan membutuhkan pertimbangan. Mereka belajar bahwa kebebasan selalu beriringan dengan tanggung jawab.
Karena itu, memberikan ruang bagi pelajar untuk berbicara bukan berarti menyerahkan seluruh kewenangan sekolah kepada pelajar. Yang dibutuhkan adalah partisipasi yang bermakna.
Konsep partisipasi anak dan remaja yang dikembangkan dalam berbagai kerangka UNICEF juga menekankan bahwa partisipasi bukan sekadar memberi kesempatan kepada anak untuk berbicara. Partisipasi yang bermakna berarti pandangan mereka didengar, dipertimbangkan, dan memiliki kemungkinan memengaruhi keputusan yang menyangkut kehidupan mereka. UNICEF dalam panduan partisipasi remaja yang terbit pada 2025 kembali menegaskan pentingnya kesempatan bagi remaja untuk menyampaikan pandangan, memengaruhi pengambilan keputusan, dan menghasilkan perubahan.
Dengan kata lain, forum aspirasi tidak boleh berhenti menjadi panggung untuk berbicara.
Jika sekolah meminta pelajar menyampaikan pendapat, tetapi setelah itu tidak ada proses untuk mempertimbangkan, menjawab, atau menindaklanjutinya, maka partisipasi hanya menjadi seremonial.
Di sinilah kita perlu membedakan antara being heard dan being listened to.
Didengar berarti seseorang diberi kesempatan berbicara. Tetapi mendengarkan mengandung tanggung jawab yang lebih besar: memahami, mempertimbangkan, memberikan respons, dan bila memungkinkan menjadikan suara tersebut sebagai dasar perubahan.
Pelajar tidak selalu benar. Kritik pelajar juga tidak selalu tepat. Tetapi ketidaktepatan sebuah pendapat tidak boleh menjadi alasan untuk menutup ruang berpendapat.
Justru melalui proses menyampaikan pendapat, menerima kritik, berdiskusi, dan memperbaiki argumentasi itulah pendidikan berlangsung.
Dalam konteks inilah gagasan Pelajar Berkemajuan menemukan relevansinya.
Ikatan Pelajar Muhammadiyah sejak 2014 telah menempatkan Pelajar Berkemajuan sebagai bagian penting dari arah gerakannya. Dalam gagasan Gerakan Pelajar Berdaulat yang dipublikasikan pada 2020, IPM menekankan pentingnya kemandirian dan partisipasi pelajar serta keterbukaan gerakan agar tidak hanya mengakomodasi pimpinan organisasi, tetapi juga pelajar secara lebih luas.
Gagasan tersebut mengandung konsekuensi penting.
Bagaimana mungkin kita berbicara tentang Pelajar Berkemajuan jika pelajar dibiasakan takut bertanya? Bagaimana mungkin kita berbicara tentang Pelajar Berdaulat jika pelajar tidak diberi kesempatan menentukan sikap? Dan bagaimana mungkin kita berbicara tentang Pelajar Berdampak jika suara mereka tidak pernah diberi ruang untuk menjadi gagasan dan tindakan?
Pelajar Berkemajuan, dalam pandangan saya, bukan sekadar pelajar yang memiliki prestasi akademik. Ia adalah pelajar yang memiliki keberanian intelektual untuk bertanya, kemampuan untuk membaca realitas, kesediaan untuk berdialog, dan kemauan untuk mengambil bagian dalam menyelesaikan persoalan.
Di titik ini, berpikir kritis bukan ancaman bagi sekolah.
Yang menjadi ancaman justru ketika sekolah kehilangan kemampuan untuk membedakan antara kritik dan penghinaan, antara perbedaan pendapat dan pembangkangan, antara kebebasan berbicara dan perilaku yang tidak bertanggung jawab.
Kritik yang argumentatif adalah bentuk kepedulian. Pertanyaan yang kritis adalah bagian dari proses belajar. Perbedaan pendapat adalah pengalaman demokratis.
Tentu semuanya harus ditempatkan dalam kerangka etika.
Pelajar harus belajar bahwa menyampaikan kritik tidak berarti merendahkan. Kebebasan berpendapat tidak berarti bebas menyebarkan fitnah. Perbedaan pendapat tidak berarti permusuhan.
Di sinilah pendidikan demokrasi menemukan bentuknya yang paling konkret.
Hannah Arendt dalam The Human Condition (1958) berbicara tentang pentingnya ruang publik sebagai ruang tempat manusia hadir melalui tindakan dan perkataan. Dalam konteks pendidikan, gagasan tersebut dapat dibaca secara sederhana: seseorang belajar menjadi warga bukan hanya ketika ia mengetahui aturan, tetapi ketika ia memperoleh pengalaman untuk berbicara, bertindak, berinteraksi, dan bertanggung jawab atas tindakannya.
Sekolah karena itu tidak cukup hanya mengajarkan demokrasi sebagai materi pelajaran. Sekolah harus mengalami demokrasi sebagai kebiasaan hidup.
Pelajar harus merasakan bahwa pendapatnya dapat disampaikan. Ia harus belajar bahwa pendapat orang lain perlu dihormati. Ia harus mengalami proses musyawarah. Ia harus belajar menerima keputusan bersama. Dan pada saat yang sama, ia juga harus memahami bahwa partisipasi menuntut tanggung jawab.
Di sinilah IPM memiliki posisi yang strategis.
IPM tidak seharusnya hanya hadir sebagai organisasi yang mengurus program kerja, rapat, perkaderan, dan kegiatan seremonial. Lebih jauh dari itu, IPM dapat menjadi laboratorium sosial bagi pelajar untuk belajar menjadi subjek.
Organisasi pelajar adalah ruang tempat keresahan dapat diolah menjadi gagasan.
Gagasan dapat dibicarakan. Pembicaraan dapat dirumuskan menjadi aspirasi. Aspirasi dapat diperjuangkan menjadi advokasi. Dan advokasi dapat diarahkan menjadi perubahan.
Sehingga, ketika seorang pelajar melihat fasilitas sekolah yang tidak memadai, persoalannya tidak harus berhenti pada keluhan di grup pertemanan. Ia dapat belajar mengidentifikasi masalah, mengumpulkan aspirasi, mencari data, menyusun argumentasi, berdialog dengan pihak sekolah, dan mengawal penyelesaian.
Ketika pelajar melihat persoalan kebersihan, mereka tidak hanya mengeluh bahwa sekolah kotor. Mereka dapat menginisiasi gerakan kebersihan.
Ketika pelajar merasa proses pembelajaran belum berjalan secara optimal, mereka dapat menyampaikan pengalaman dan menawarkan gagasan perbaikan.
Di situlah suara menemukan maknanya.
Suara bukan tujuan akhir. Suara adalah awal dari partisipasi. Dan partisipasi yang baik tidak berhenti pada kehadiran. Ia menghasilkan perubahan.
Gagasan ini sejalan dengan pendekatan meaningful participation yang dikembangkan UNICEF. Partisipasi remaja dinilai bukan hanya dari apakah mereka hadir dalam suatu forum, tetapi dari apakah mereka memiliki kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan memengaruhi keputusan yang berkaitan dengan kehidupan mereka.
Maka, ukuran keberhasilan forum aspirasi pelajar tidak seharusnya berhenti pada jumlah peserta atau jumlah pendapat yang terkumpul.
Pertanyaan yang lebih penting adalah, apa yang berubah setelah pelajar berbicara?
Pertanyaan tersebut sederhana, tetapi memiliki konsekuensi besar.
Sekolah dapat memulainya dari hal-hal yang sederhana pula.
Guru dapat menyediakan ruang dialog dalam pembelajaran. Kepala sekolah dapat membuka forum komunikasi dengan pelajar secara berkala. Organisasi pelajar dapat menjadi jembatan antara pengalaman pelajar dan kebijakan sekolah. Sekolah dapat membuat mekanisme aspirasi yang jelas, transparan, dan memiliki tindak lanjut.
Yang paling penting, pelajar tidak boleh diberi kesan bahwa mereka hanya dipanggil ketika sekolah membutuhkan mereka untuk mengikuti kegiatan.
Mereka juga perlu hadir ketika sekolah membicarakan sesuatu yang menyangkut kehidupan mereka.
Sebab pelajar adalah pihak yang mengalami sekolah secara langsung.
Mereka berada di ruang kelas. Mereka menggunakan fasilitas sekolah. Mereka berinteraksi dengan guru dan teman sebaya. Mereka mengikuti kegiatan sekolah. Mereka merasakan secara langsung bagaimana sebuah kebijakan diterapkan.
Dalam bahasa sederhana, pelajar adalah bagian dari realitas sekolah.
Karena itu, pengalaman mereka merupakan sumber pengetahuan yang penting bagi sekolah.
Di sinilah musyawarah menjadi lebih dari sekadar tradisi organisasi Muhammadiyah.
Musyawarah adalah pedagogi demokrasi.
Pelajar belajar bahwa tidak semua pendapat harus dimenangkan. Mereka belajar bahwa mendengarkan sama pentingnya dengan berbicara. Mereka belajar mencari titik temu. Mereka belajar menerima keputusan bersama. Dan yang lebih penting, mereka belajar bahwa keputusan yang baik lahir dari proses mempertimbangkan berbagai pengalaman dan perspektif.
Konsep ladder of participation Roger Hart (1992) juga membantu kita memahami bahwa partisipasi anak memiliki tingkatan. Tidak semua keterlibatan anak otomatis berarti partisipasi yang bermakna. Ada keterlibatan yang hanya bersifat simbolik, tetapi ada pula keterlibatan yang memberikan ruang nyata bagi anak untuk memahami, menyampaikan pandangan, dan mengambil bagian dalam keputusan.
Karena itu, sekolah perlu berhati-hati agar jangan sampai menggunakan pelajar hanya sebagai simbol partisipasi.
Pelajar jangan hanya diminta hadir ketika ada acara. Jangan hanya diminta memberikan tepuk tangan. Jangan hanya diminta mengisi forum ketika keputusan sebenarnya sudah selesai dibuat.
Jika itu yang terjadi, pelajar memang hadir secara fisik, tetapi belum tentu hadir sebagai subjek.
Di sinilah gagasan Pelajar Berdaulat menemukan makna yang lebih substantif.
Berdaulat bukan berarti pelajar berjalan sendiri tanpa aturan. Berdaulat berarti memiliki kesadaran terhadap dirinya, memiliki kemampuan menentukan sikap, dan memiliki keberanian mengambil tanggung jawab atas pilihan tersebut.
Kedaulatan pelajar karenanya tidak identik dengan kebebasan tanpa batas.
Justru sebaliknya, kedaulatan membutuhkan pengetahuan, kedewasaan, etika, dan tanggung jawab.
Karena itu pula, kemerdekaan berpendapat tidak cukup dimaknai sebagai hak untuk mengatakan apa saja.
Kemerdekaan berpendapat harus menjadi kemerdekaan untuk berpikir dengan ilmu, berbicara dengan etika, dan bertindak dengan tanggung jawab.
Di sinilah gagasan Pelajar Berkemajuan, Pelajar Berdaulat, dan Pelajar Berdampak bertemu.
Pelajar Berkemajuan mengajarkan keberanian untuk berpikir. Pelajar Berdaulat mengajarkan keberanian untuk menentukan sikap. Pelajar Berdampak mengajarkan keberanian untuk mengubah gagasan menjadi tindakan.
Ketiganya tidak boleh dipisahkan.
Sebab pelajar yang kritis tetapi tidak bertanggung jawab dapat kehilangan arah. Pelajar yang berani bersuara tetapi tidak memiliki pengetahuan dapat terjebak dalam kebisingan. Dan pelajar yang memiliki gagasan tetapi tidak pernah mengubahnya menjadi tindakan akan berhenti pada wacana.
Karena itu, suara harus melahirkan gagasan, gagasan harus melahirkan tindakan, dan tindakan harus menghadirkan dampak.
Persoalan ini semakin menarik ketika kita melihat arah gerakan IPM hari ini.
Pada Milad ke-65 tahun 2026, PP IPM mengangkat tema “Resonansi Algoritma Pelajar Berdampak.” Tema tersebut menandai perjumpaan gagasan Pelajar Berdampak dengan realitas digital yang membentuk kehidupan generasi pelajar hari ini.
Kata “algoritma” menjadi menarik karena kehidupan pelajar sekarang tidak hanya berlangsung di ruang fisik sekolah, tetapi juga di ruang digital.
Apa yang mereka lihat, baca, sukai, bagikan, dan percakapkan ikut dipengaruhi oleh algoritma.
Karena itu, menjadi Pelajar Berdampak di era algoritma tidak cukup hanya memiliki suara. Pelajar juga harus memiliki kemampuan menentukan suara mana yang layak diperjuangkan, informasi mana yang perlu diverifikasi, dan tindakan mana yang benar-benar memberi manfaat.
Di sinilah tantangan IPM menjadi semakin kompleks.
Gerakan pelajar tidak cukup hanya mengajarkan keberanian berbicara. Ia juga harus membangun literasi, daya kritis, kemampuan membaca informasi, etika digital, dan kemampuan mengubah pengetahuan menjadi tindakan sosial.
Sebab di tengah banjir informasi, persoalan generasi muda bukan lagi semata-mata kekurangan suara.
Kita justru menghadapi persoalan terlalu banyak suara, tetapi tidak semuanya memiliki pengetahuan, argumentasi, dan orientasi kebermanfaatan.
Maka Pelajar Berdampak harus menjadi pelajar yang mampu membedakan antara viral dan penting, antara populer dan benar, antara ramai dan bermakna.
Pada titik ini, sekolah dan IPM memiliki tugas yang sama: membentuk pelajar yang bukan hanya mampu berbicara, tetapi mampu mempertanggungjawabkan apa yang dibicarakannya.
Akhirnya, persoalan suara pelajar sesungguhnya bukan hanya persoalan tentang pelajar.
Ia adalah persoalan tentang bagaimana kita memahami pendidikan.
Jika pendidikan hanya menghasilkan manusia yang pandai menjawab pertanyaan guru, tetapi takut mengajukan pertanyaan sendiri, maka ada sesuatu yang perlu kita evaluasi.
Jika sekolah berhasil membentuk pelajar yang patuh terhadap aturan, tetapi tidak memiliki keberanian menyampaikan persoalan yang terjadi di sekitarnya, maka pendidikan kita perlu kembali bertanya: patuh untuk apa?
Dan jika organisasi pelajar hanya sibuk menjalankan agenda internal, tetapi tidak mampu mengubah keresahan pelajar menjadi gerakan sosial yang memberi manfaat, maka kita juga perlu bertanya: bergerak untuk siapa?
Sekolah semestinya menjadi ruang tempat pelajar belajar menjadi manusia.
Bukan hanya belajar matematika, bahasa, sains, atau teori sosial. Tetapi juga belajar berbicara, mendengarkan, berbeda pendapat, bermusyawarah, mengambil keputusan, menerima konsekuensi, dan menyelesaikan persoalan bersama.
Karena itu, sekolah tidak kehilangan wibawa ketika mendengarkan pelajar.
Sebaliknya, sekolah justru menunjukkan kedewasaannya ketika mampu mendengarkan mereka yang sedang belajar di dalamnya.
Pelajar bukan sekadar objek kebijakan. Mereka adalah subjek pendidikan. Mereka bukan sekadar pendengar. Mereka adalah pemilik pengalaman. Mereka bukan sekadar penerima keputusan. Mereka adalah bagian dari proses perubahan.
Dan bagi IPM, tugas itu menjadi semakin jelas: menjadikan suara pelajar sebagai energi gerakan; menjadikan gagasan sebagai keberanian intelektual; menjadikan keberanian sebagai tindakan; dan menjadikan tindakan sebagai dampak.
Sebab pada akhirnya, Pelajar Berkemajuan bukanlah pelajar yang hanya tahu ke mana harus berjalan. Pelajar Berdaulat adalah mereka yang berani menentukan arah. Dan Pelajar Berdampak adalah mereka yang membuat arah itu berarti bagi orang lain.
Maka, sudah saatnya sekolah tidak hanya bertanya, “Apakah pelajar sudah mendengar?”
Tetapi juga bertanya, “Apakah selama ini kita sudah benar-benar mendengarkan mereka?”
Barangkali, dari pertanyaan sederhana itulah pendidikan yang lebih demokratis, dialogis, dan berkemajuan dapat dimulai.






















