Oleh: Arifuddin Ahmad (Guru Besar UIN Alauddin Makassar dan Wakil Ketua PW Muhammadiyah Sulsel)
KHITTAH.CO — Kemerdekaan selalu dirayakan dengan ingatan tentang masa lalu. Kita mengenang para pejuang, mengibarkan Merah Putih, menyanyikan lagu kebangsaan, dan mengulang kembali kisah bagaimana sebuah bangsa melepaskan diri dari penjajahan. Namun, setelah 81 tahun merdeka, pertanyaan yang semakin penting bukan lagi sekadar bagaimana kemerdekaan diperoleh, melainkan untuk apa kemerdekaan itu digunakan.
Kemerdekaan sesungguhnya adalah pintu, bukan tujuan akhir. Sebuah bangsa boleh merdeka secara politik, tetapi belum tentu sepenuhnya berdaulat dalam menentukan masa depannya. Negara dapat memiliki pemerintahan sendiri, tetapi sebagian rakyatnya masih berhadapan dengan ketidakadilan. Pertumbuhan ekonomi dapat terus berlangsung, sementara hasilnya belum sepenuhnya menjangkau mereka yang berada di lapisan terbawah.
Karena itu, kemerdekaan perlu dipahami sebagai perjalanan panjang. Dari kemerdekaan kita bergerak menuju kedaulatan, dari kedaulatan menuju keadilan, dan dari keadilan menuju kemakmuran. Pada akhirnya, seluruh perjalanan itu semestinya bermuara pada kemaslahatan bersama.
Dalam khazanah Islam, perjalanan tersebut dapat dibaca melalui pesan-pesan Nabi Muhammad SAW tentang tanggung jawab manusia. Dalam salah satu hadis, Nabi mengingatkan bahwa dunia itu indah dan menarik, sementara manusia mendapat amanah untuk mengelolanya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dilakukannya.
Pesannya relevan melampaui ruang dan waktu. Manusia bukan pemilik mutlak dunia. Kekuasaan, kekayaan, jabatan, ilmu pengetahuan, dan sumber daya merupakan amanah. Semuanya memperoleh nilai ketika digunakan untuk menghadirkan kehidupan yang lebih bermartabat.
Dalam kehidupan berbangsa, kemerdekaan karena itu tidak dapat dimaknai sebagai kebebasan menggunakan kekuasaan tanpa batas. Kemerdekaan justru melahirkan tanggung jawab yang lebih besar untuk memastikan bahwa kebebasan politik menghasilkan keadilan dan kesejahteraan bagi warga negara.
Merdeka dari Ketergantungan
Kedaulatan pertama-tama membutuhkan manusia yang merdeka.
Nabi pernah menggunakan ungkapan tajam tentang manusia yang diperbudak oleh harta. Beliau menyebutnya sebagai hamba dinar dan hamba dirham. Seseorang tentu tidak benar-benar menyembah uang. Namun, ketika ukuran senang dan marah, benar dan salah, bahkan keputusan hidup sepenuhnya ditentukan oleh keuntungan material, harta perlahan berubah dari alat menjadi tuan.
Di sinilah kemerdekaan memperoleh makna yang lebih dalam.
Seseorang mungkin bebas secara hukum, tetapi terjajah oleh keserakahan. Bangsa pun dapat mengalami keadaan serupa. Kedaulatan dapat melemah bukan hanya karena agresi militer, tetapi juga akibat ketergantungan ekonomi, ketertinggalan teknologi, lemahnya pendidikan, korupsi, serta dominasi kepentingan sempit dalam pengambilan keputusan publik.
Nabi juga mengingatkan bahwa mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah, meskipun pada keduanya terdapat kebaikan. Dalam konteks kebangsaan, spirit kekuatan tersebut dapat dikembangkan menjadi dorongan untuk memperkuat kualitas manusia, ilmu pengetahuan, ekonomi, teknologi, institusi, dan persatuan sosial.
Bangsa yang berdaulat bukanlah bangsa yang menutup diri dari dunia. Kedaulatan justru tampak pada kemampuan bekerja sama dengan bangsa lain secara setara tanpa kehilangan martabat dan kemampuan menentukan kepentingannya sendiri.
Keadilan sebagai Ujian
Namun, kedaulatan saja tidak cukup. Kekuasaan tanpa keadilan dapat berubah menjadi kesewenang-wenangan.
Dalam sebuah peristiwa pada masa Nabi, seorang perempuan dari keluarga terpandang melakukan pencurian. Ketika muncul upaya untuk memperoleh keringanan karena status sosial pelakunya, Nabi menolak. Beliau mengingatkan bahwa masyarakat terdahulu mengalami kehancuran karena menerapkan hukum secara berbeda. Orang terpandang dibiarkan ketika melanggar, sementara orang lemah dihukum.
Pesan itu tetap relevan hingga hari ini. Semua orang semestinya memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Menariknya, Nabi menghubungkan diskriminasi hukum dengan kehancuran sebuah masyarakat. Artinya, ketidakadilan bukan sekadar persoalan moral individual. Ketidakadilan yang dibiarkan dapat merusak sendi-sendi kehidupan bersama.
Sebuah negara tidak hanya menghadapi bahaya ketika kekurangan sumber daya. Negara juga menghadapi persoalan serius ketika rakyat mulai kehilangan kepercayaan bahwa aturan berlaku sama bagi semua orang. Ketika hukum terasa keras kepada mereka yang lemah, tetapi lentur di hadapan mereka yang memiliki kekuasaan dan akses, yang terkikis bukan hanya rasa keadilan, melainkan juga kepercayaan terhadap institusi negara.
Karena itu, pembangunan tidak dapat dipisahkan dari keadilan. Jalan, pelabuhan, sekolah, rumah sakit, industri, dan teknologi sangat diperlukan. Namun, pembangunan kehilangan sebagian maknanya apabila warga merasa diperlakukan berbeda karena kekayaan, jabatan, hubungan keluarga, atau kedekatan dengan pusat kekuasaan.
Kemakmuran yang Merata
Tujuan penting berikutnya adalah kemakmuran.
Nabi mengatakan bahwa tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Dalam konteksnya, hadis tersebut menekankan keutamaan memberi dibanding meminta. Spiritnya juga dapat dibaca sebagai dorongan membangun kemandirian, produktivitas, dan kemampuan memberi manfaat kepada orang lain.
Bangsa yang makmur adalah bangsa yang masyarakatnya memiliki kesempatan untuk belajar, bekerja, berusaha, mencipta, berinovasi, dan menghasilkan nilai tambah. Kemakmuran tidak mungkin tumbuh hanya dari kebiasaan mengonsumsi apa yang diciptakan bangsa lain.
Namun, kemakmuran juga tidak boleh berhenti pada statistik pertumbuhan. Angka ekonomi dapat meningkat tanpa membuat kehidupan sebagian warga berubah secara berarti.
Tradisi profetik menempatkan kesejahteraan dalam dimensi sosial. Kelaparan orang yang hidup di sekitar kita tidak semata-mata dilihat sebagai urusan pribadi orang tersebut. Ada tanggung jawab sosial yang membuat kesejahteraan seseorang memiliki hubungan dengan keadaan sesamanya.
Di sinilah keadilan sosial menemukan maknanya. Kemakmuran bukan hanya ditentukan oleh seberapa banyak kekayaan berhasil diciptakan, tetapi juga oleh seberapa luas kesempatan dibuka dan seberapa adil manfaat pembangunan dapat dirasakan.
Indonesia karena itu memerlukan lebih dari sekadar pertumbuhan. Kita membutuhkan integritas agar kekuasaan tidak diperjualbelikan. Kita memerlukan kompetensi agar urusan publik dipercayakan kepada mereka yang memiliki kemampuan. Kita membutuhkan solidaritas agar perbedaan tidak berubah menjadi permusuhan. Kita juga memerlukan etos kerja agar Indonesia tidak berhenti menjadi pasar, tetapi tumbuh menjadi bangsa yang mencipta dan menghasilkan.
Pada akhirnya, pesan profetik tentang kehidupan berbangsa dapat dirumuskan secara sederhana. Kedaulatan tanpa keadilan mudah melahirkan kesewenang-wenangan. Keadilan tanpa kemakmuran masih menyisakan kesenjangan. Sementara kemakmuran tanpa moralitas dapat berubah menjadi keserakahan.
Setiap peringatan kemerdekaan karena itu tidak seharusnya hanya mengajak kita menoleh ke belakang. Kemerdekaan juga merupakan kesempatan untuk bercermin dan bertanya seberapa jauh cita-cita kemerdekaan telah hadir dalam kehidupan rakyat.
Kemerdekaan memberi kita hak menentukan masa depan. Kedaulatan memberi kemampuan untuk mewujudkannya. Keadilan memastikan tidak ada warga yang diperlakukan berbeda. Kemakmuran membuat buah kemerdekaan dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Barangkali di situlah makna terdalam merayakan 81 tahun Republik Indonesia. Negara yang merdeka harus terus bekerja melahirkan manusia yang merdeka, kehidupan yang berdaulat, hukum yang adil, dan kemakmuran yang dapat dinikmati bersama.






















