KHITTAH.CO, MAKASSAR — Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Gowa mengikuti kegiatan identifikasi dan penjaringan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) 2026 yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Jumat, 18 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses penjaringan lembaga yang akan mengikuti tahapan verifikasi OBH sekaligus membuka peluang kolaborasi dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat rentan.
Perwakilan LBH-AP PDM Gowa, Muh. Makir, S.H., M.H., mengapresiasi langkah Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan yang membuka ruang bagi lembaga bantuan hukum untuk mengikuti proses identifikasi dan penjaringan.
“Kami dari LBH Muhammadiyah Gowa sangat mengapresiasi kegiatan identifikasi dan penjaringan OBH yang dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan,” kata Makir.
Menurut Makir, kegiatan tersebut penting karena memberikan kesempatan kepada lembaga bantuan hukum untuk memahami tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengikuti proses verifikasi sebagai OBH.
Selain mengikuti proses penjaringan, LBH-AP PDM Gowa menyatakan kesiapan membangun sinergi dengan Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
“Sekaligus, kami mengucapkan terima kasih telah membukakan ruang bagi LBH-AP Muhammadiyah Gowa untuk berkolaborasi dengan Kementerian Hukum,” ujarnya.
Fokus pada Masyarakat Rentan
Makir mengatakan peluang kolaborasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan layanan bantuan hukum, khususnya bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan pendampingan.
Menurut dia, kerja sama antara lembaga bantuan hukum dan pemerintah perlu diarahkan pada penguatan akses masyarakat terhadap layanan hukum yang mudah dijangkau.
“Kami siap berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dalam memberikan akses bantuan hukum bagi masyarakat rentan,” kata Makir.
Ia menambahkan, LBH-AP PDM Gowa berkomitmen mengambil bagian dalam pelayanan dan pendampingan hukum di Kabupaten Gowa. Keikutsertaan dalam penjaringan OBH 2026 menjadi salah satu langkah untuk memperkuat kesiapan kelembagaan dalam menjalankan fungsi tersebut.
Satu-satunya Perwakilan Muhammadiyah
Dalam kegiatan tersebut, LBH-AP PDM Gowa menyebut dirinya sebagai satu-satunya perwakilan Muhammadiyah di Sulawesi Selatan yang menerima undangan untuk mengikuti identifikasi dan penjaringan OBH baru.
“Alhamdulillah, LBH-AP Muhammadiyah Gowa menjadi satu-satunya perwakilan Muhammadiyah di Sulawesi Selatan yang mendapat undangan verifikasi dan penjaringan OBH baru di Sulawesi Selatan,” tutur Makir.
Menurut Makir, keikutsertaan tersebut menjadi kesempatan bagi LBH-AP PDM Gowa untuk mempersiapkan kapasitas kelembagaan sekaligus mengikuti proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, LBH-AP PDM Gowa akan mempersiapkan diri untuk menghadapi tahapan verifikasi OBH. Lembaga tersebut berharap proses penjaringan tidak berhenti pada kegiatan administratif, tetapi dapat berkembang menjadi kerja sama konkret dalam memperluas pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.
Melalui proses tersebut, LBH-AP PDM Gowa menargetkan penguatan layanan pendampingan hukum yang lebih luas dan mudah diakses, terutama bagi masyarakat rentan yang membutuhkan bantuan dalam memperoleh akses terhadap keadilan.






















