KHITTAH.CO – Mengapa Muhammadiyah tidak bermadzhab? Adalah pertanyaan yang sering terlontar oleh orang-orang bahkan dari warga Muhammadiyah sendiri. Untuk membahas persoalan tersebut, perlu kiranya mengetahui pokok-pokok Manhaj Majlis Tarjih Muhammadiyah. Satu diantaranya berbunyi “Tidak mengikat diri kepada suatu madzhab, tetapi pendapat-pendapat madzhab dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menetapkan hukum, sepanjang sesuai dengan jiwa al-Quran dan as-Sunnah atau dasar-dasar lain yang dipandang kuat”.
Dari kutipan tersebut, dapat dipahami bahwa Muhammadiyah tidak terikat pada salah satu madzhab. Pun Muhammadiyah tidak berarti anti dengan madzhab. Muhammadiyah juga tidak meragukan kualitas keilmuan para Imam-Imam madzhab. Namun bagaimana pun, pendapat-pendapat para imam tidaklah memiliki kebenaran mutlak sebagaimana kebenaran al-Quran dan as-Sunnah ash-Shahihah.
Pendapat para imam tersebut sangat erat kaitannya dengan kondisi pada masa mereka hidup, yang tentunya terdapat hal-hal yang berbeda dan kurang relevan dengan masa kita sekarang.
Adapun, pandangan Muhammadiyah tersebut bersumber pada al-Quran dan as-Sunnah serta sesuai dengan hadis berikut:
عَنْ مَالِكٍ بْنِ أَنَسٍ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابِ اللهِ وَسُنَّةِ رَسُولِهِ. [رواه مالك في الموطأ]
Artinya: “Diriwayatkan dari Anas bin Malik berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Aku telah meninggalkan kepadamu sekalian dua perkara, tidak akan tersesat kamu selama berpegang teguh dengan keduanya yaitu Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya”. [Diriwayatkan oleh Malik dalam kitab al-Muwattha’].
Juga apa yang dikatakan oleh salah satu Imam madzhab, yaitu Imam Ahmad Bin Hanbal yang berbunyi :
لاَ تَقَلَّدْنِي وَلاَ تَقَلَّدْ مَالِكًا وَلاَ الشَّافِعِي وَلاَ اْلأَوْزَاعِي وَلاَ الثَّوْرِي وَخُذْ مِنْ حَيْثُ أَخَذُوا .[ابن القيم في إعلام الموقعين]
Artinya: “Janganlah engkau taqlid kepadaku, demikian juga kepada Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Auza’i dan Imam ats-Tsauri. Namun ambillah (ikutilah) darimana mereka (para Imam itu) mengambil (yaitu al-Quran dan as-Sunnah)”.
Singkatnya, tidak mengikuti pada madzhab-madzhab tertentu bukan berarti tidak menghormati pendapat para Imam Fuqaha, namun hal ini justru langkah untuk menghormati mereka karena mengikuti metode dan jalan hidup mereka serta melaksanakan pesan-pesan mereka agar tidak bertaqlid.
Sebenarnya, hal penting yang penting diikuti adalah menggali pandapat itu dari sumber pengambilan mereka yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sahih dan tidak diragukan lagi kebenarannya.