
KHITTAH.CO, MAKASSAR — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX mendorong perguruan tinggi swasta menjadikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagai budaya dalam pengelolaan perguruan tinggi, bukan sekadar dokumen untuk memenuhi kebutuhan akreditasi.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah IX, Syahruddin, ST., MM., saat membuka Bimbingan Teknis Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi Sulawesi Selatan LLDIKTI Wilayah IX Angkatan II di I-GIFt Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Rabu, 16 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung hingga 17 September 2026 itu diikuti sekitar 51 peserta dari perguruan tinggi swasta di wilayah kerja LLDIKTI IX.
Syahruddin mengatakan, SPMI harus diarahkan pada perbaikan berkelanjutan. Perguruan tinggi, kata dia, tidak seharusnya baru menyiapkan dokumen mutu ketika menghadapi proses akreditasi.
“Jangan kita membangun SPMI karena kita menghadapi akreditasi,” ujar Syahruddin.
Menurutnya, SPMI perlu menjadi bagian dari budaya perguruan tinggi melalui proses penetapan standar, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan secara berkelanjutan.
Mutu Tanggung Jawab Bersama
Syahruddin menegaskan, penjaminan mutu bukan hanya tanggung jawab lembaga atau unit penjaminan mutu.
Mutu harus menjadi perhatian seluruh unsur perguruan tinggi, mulai pimpinan, fakultas, program studi, dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa.
Mahasiswa, lanjutnya, harus dapat merasakan dampak langsung dari sistem penjaminan mutu yang dijalankan perguruan tinggi.
Dampak itu antara lain tercermin pada kualitas pembelajaran, layanan akademik, kompetensi dosen, serta kecukupan sarana dan prasarana.
“Pada akhirnya mahasiswa adalah salah satu pihak yang paling berhak merasakan hasil dari sistem penjaminan mutu yang memang kita bangun selama ini,” katanya.
Berbasis Data dan Bukti
Syahruddin juga meminta perguruan tinggi menjadikan data dan bukti sebagai dasar pengambilan keputusan.
Kondisi dosen, kinerja program studi, proses pembelajaran, layanan mahasiswa, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga kualitas lulusan perlu menjadi bagian dari proses evaluasi.
Menurutnya, prinsip penjaminan mutu sebenarnya sederhana. Apa yang dikerjakan harus menunjukkan capaian, apa yang diklaim harus memiliki bukti, dan apa yang dievaluasi harus berujung pada perbaikan.
Dalam audit mutu internal, ia mengingatkan agar proses tersebut tidak dipahami sebagai kegiatan mencari kesalahan.
Audit justru menjadi kesempatan bagi perguruan tinggi untuk melihat kelemahan secara jujur sebelum dilakukan evaluasi oleh pihak eksternal.
Hasil audit, lanjut Syahruddin, tidak boleh berhenti sebagai laporan. Rekomendasi perlu diterjemahkan menjadi program perbaikan yang memiliki penanggung jawab dan dapat dibuktikan melalui perubahan.
Unismuh Dorong Penguatan Mutu Bersama
Wakil Rektor II Unismuh Makassar, Dr Ihyani Malik, M.Si., yang mewakili Rektor, menyambut baik kepercayaan LLDIKTI Wilayah IX menjadikan Unismuh sebagai tuan rumah kegiatan.
Ihyani mengatakan mutu menjadi salah satu faktor utama yang menentukan kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi.
Menurutnya, calon mahasiswa dan orang tua tidak lagi hanya mempertimbangkan fasilitas maupun jumlah program studi, tetapi juga kualitas pendidikan yang ditawarkan.
“Mutu itu betul-betul dijaga, dipertaruhkan. Karena itulah, kalau ini jualan, itulah jualan utama kita keluar,” ujar Ihyani.
Ia menegaskan, SPMI tidak boleh hanya hadir dalam bentuk dokumen yang disiapkan ketika perguruan tinggi menghadapi akreditasi.
Mutu, kata dia, harus terlihat dalam praktik pengelolaan perguruan tinggi sehari-hari.
Ihyani berharap Bimtek menjadi ruang berbagi pengalaman antarpengelola perguruan tinggi, termasuk dalam menghadapi berbagai persoalan penjaminan mutu.
Menurutnya, pembelajaran tidak hanya dapat diperoleh dari keberhasilan. Pengalaman yang kurang baik juga dapat menjadi pelajaran agar perguruan tinggi lain tidak mengulangi persoalan yang sama.
Perkuat Budaya Mutu
Bimtek SPMI Angkatan II tersebut menjadi bagian dari upaya LLDIKTI Wilayah IX memperkuat kapasitas perguruan tinggi dalam membangun sistem penjaminan mutu yang berkelanjutan.
Bagi peserta, forum tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman, berbagi praktik, serta mendorong perbaikan tata kelola perguruan tinggi berbasis data dan bukti.
Melalui penguatan SPMI, perguruan tinggi diharapkan tidak menjadikan mutu sebagai kebutuhan sesaat menjelang akreditasi, tetapi sebagai budaya yang hadir dalam setiap proses akademik, pelayanan, evaluasi, dan pengambilan keputusan.
Kontributor: Sulaeman
Editor: Hadisaputra






















