Scroll untuk baca artikel
Berita

Gandeng Kementerian HAM, Unismuh Makassar Perkuat Literasi Hak Asasi Mahasiswa

×

Gandeng Kementerian HAM, Unismuh Makassar Perkuat Literasi Hak Asasi Mahasiswa

Share this article

KHITTAH.CO, MAKASSAR — Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan menggelar kegiatan penguatan kapasitas hak asasi manusia (HAM) bagi mahasiswa, Rabu 26 April 2026. Kegiatan ini diikuti ratusan mahasiswa sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya penghormatan dan perlindungan HAM di lingkungan kampus.

Ketua Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) Unismuh Makassar, Dr. Nenny, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam membangun budaya akademik yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, dan non-diskriminasi.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai hak asasi manusia serta mendorong mereka berperan aktif menciptakan lingkungan kampus yang inklusif, aman, dan beradab,” ujarnya.

Ia menyebutkan, jumlah peserta yang mendaftar mencapai lebih dari 300 orang. Antusiasme tersebut menunjukkan tingginya minat mahasiswa terhadap isu-isu HAM yang relevan dengan kehidupan kampus dan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek dalam sambutannya menegaskan bahwa mahasiswa merupakan pilar penting dalam pembangunan bangsa sekaligus agen perubahan dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan.

Menurut dia, hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada setiap individu sejak lahir dan bersifat universal serta tidak boleh didiskriminasi. Oleh karena itu, pemahaman terhadap HAM perlu ditanamkan sejak dini, termasuk di lingkungan perguruan tinggi.

“Mahasiswa harus menjadi agen-agen kemanusiaan yang mampu memahami dan memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat. Kampus bukan sekadar tempat transfer ilmu, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan nilai-nilai kemanusiaan,” kata Daniel.

Ia juga menekankan pentingnya kebebasan berekspresi yang tetap berada dalam koridor HAM. Kebebasan tersebut, menurutnya, harus diiringi dengan penghormatan terhadap hak orang lain.

Pelaksana Harian Rektor Unismuh Makassar, Dr. Ihyani Malik, menegaskan bahwa kebebasan berekspresi di kalangan mahasiswa perlu dibingkai dengan etika dan tanggung jawab sosial.

“Kebebasan itu ada batasnya, yaitu ketika sudah bersinggungan dengan hak orang lain. Karena itu, kampus harus menjadi ruang yang aman untuk berekspresi tanpa mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Unismuh Makassar terus berupaya menciptakan ekosistem kampus yang ramah HAM, termasuk melalui berbagai program pembinaan mahasiswa yang mendorong sikap inklusif dan toleran.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi yang membahas isu-isu aktual terkait HAM, termasuk kebebasan berekspresi di era digital. Diskusi interaktif yang berlangsung diharapkan mampu memperkaya perspektif mahasiswa dalam memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai HAM.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami konsep HAM secara teoritis, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner UIAD

Leave a Reply