Scroll untuk baca artikel
Berita

Lazismu Sulsel Perkuat Strategi Penghimpunan Dana, Garap Potensi Zakat Rp 7 Triliun

×

Lazismu Sulsel Perkuat Strategi Penghimpunan Dana, Garap Potensi Zakat Rp 7 Triliun

Share this article

KHITTAH.CO, MAKASSAR — Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Sulawesi Selatan mulai mengintensifkan standardisasi kompetensi para amil guna mengoptimalkan penyerapan potensi zakat di wilayah tersebut yang diperkirakan mencapai Rp 7 triliun.

Langkah ini dilakukan melalui penguatan strategi penghimpunan dana (fundraising) berbasis akuntabilitas syariah.

Upaya tersebut diwujudkan dalam Pelatihan Fundraising yang berlangsung di Aula Pusat Dakwah Muhammadiyah Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat hingga Ahad, 5-7 Juni 2026.

Pelatihan ini diikuti oleh 53 amil yang memegang peran strategis dalam tata kelola filantropi Islam di kawasan tersebut.

Ketua Panitia Pelaksana Pelatihan Fundraising, Muhammad Imaduddin, menjelaskan bahwa para peserta merupakan representasi pengelola zakat dari berbagai lini daerah.

“Peserta berasal dari 24 Kantor Daerah Lazismu se-Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Selain itu, hadir pula perwakilan dari 8 Kantor Layanan Lazismu Sulsel serta 2 Kantor Layanan Lazismu Kota Makassar,” ujarnya.

Untuk memastikan transfer pengetahuan berjalan optimal, Lazismu Sulsel menghadirkan praktisi penghimpunan dari Lazismu Jawa Tengah yang selama ini dikenal memiliki manajemen fundraising progresif serta jajaran Dewan Syariah Lazismu Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Dalam Sambutannya saat pembukaan, Ketua Badan Pengurus Lazismu Sulsel, Prof. Mahmuddin, mengemukakan bahwa realisasi penghimpunan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Keagamaan Lainnya (ZISKA) di Sulawesi Selatan saat ini masih mencatatkan kesenjangan (gap) yang cukup besar jika dibandingkan dengan potensi riil di lapangan.

Berdasarkan pemetaan makro, potensi zakat yang dapat didayagunakan di provinsi ini menyentuh angka Rp 7 triliun.

“Potensi Zakat di Sulsel sebesar 7 Trilliun, namun yang bisa Lazismu himpun saat ini masih diangka 16 Milyar pertahunnya, perlu ada upaya pencerdasan dari Amil untuk mencapai nilai tersebut,” Kata Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini.

Kondisi tersebut menuntut adanya perubahan paradigma pengumpulan dana dari cara-cara konvensional menuju strategi yang lebih terukur dan sistematis.

Menanggapi tantangan itu, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel, Prof. Dr. H. Ambo Asse, M.Ag, menegaskan bahwa fundraising bukan sekadar aktivitas sekunder, melainkan instrumen vital yang menentukan sejauh mana program jaring pengaman sosial Islam dapat didistribusikan.

“Tugas utama seorang amil adalah mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Oleh karena itu, strategi pengumpulannya harus jelas dan benar-benar dikuasai oleh para amil di lapangan,” kata Prof Ambo Asse saat membuka acara.

Kendati demikian, Ambo Asse mengingatkan bahwa penguasaan metodologi fundraising tidak akan berdampak sistemik tanpa dibarengi dengan integritas personal pengelolanya.

Menurut dia, nilai-nilai fundamental seperti kejujuran, amanah, kedisiplinan, dan akhlak mulia merupakan modal utama untuk membangun kepercayaan publik (public trust).

Dari perspektif regulasi keagamaan, Sekretaris Dewan Syariah Lazismu PP Muhammadiyah, Dr. Ayi Yunus, menyatakan bahwa pelatihan kompetensi ini merupakan manifestasi nyata dalam menerjemahkan perintah syariat, khususnya yang termaktub dalam Al-Quran Surah At-Taubah ayat 103 mengenai profesionalisme amil zakat.

Dengan mengacu pada angka potensi Rp 7 triliun di Sulsel, Ayi menekankan bahwa tantangan terbesar ke depan adalah membangun ekosistem kesadaran berzakat di internal organisasi terlebih dahulu.

“Tantangan mendesak saat ini adalah bagaimana Lazismu mampu mengonsolidasikan dan mengajak Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), jajaran pimpinan, serta seluruh warga persyarikatan untuk menunaikan kewajiban ZISKA secara kolektif melalui lembaga resmi,” tutur Ayi.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply