Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Tarjih

Pahami Ini Sebelum Menghadiahkan Pahala Al-Fatihah ke Orang Meninggal

×

Pahami Ini Sebelum Menghadiahkan Pahala Al-Fatihah ke Orang Meninggal

Share this article

KHITTAH.Co – Membaca suratul fatihah dengan maksud untuk meringankan dosa orang yang sudah meninggal adalah salah satu amalan yang sering kita jumpai di masyarakat. Praktik itu seringkali dilakukan baik sebagai individu maupun secara berjamaah. Lantas bagaimana pandangan islam mengenai amalan tersebut. Sesuaikah dengan yang terdapat dalam perintah Al-Qur’a dan As-sunnah?

Untuk menjawab pertayaan di atas, perlu diketahui bahwa mendoakan orang yang sudah meninggal memiliki tuntunannya dalam islam. Adapun menghadiahkan pahala bacaan al-Quran termasuk surah al-Fatihah, surah Yasin dan lainnya adalah masalah khilafiyah (masalah yang diperselisihkan oleh para ulama). Sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hambal mengatakan pahalanya sampai kepada si mayit. Dan sebagian ulama lainnya seperti Imam Malik dan Imam Syafi’i mengatakan tidak sampai. Tim Fatwa Agama Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah lebih cenderung kepada pendapat kedua karena beberapa alasan, diantaranya:

Pertama, tidak terdapat ayat al-Qur’an atau hadis Nabi Muhammad saw yang dapat dijadikan dasar yang kuat untuk melakukannya. Bahkan di dalam al-Quran Allah menyatakan bahwa manusia tidak akan memperolehi balasan di akhirat melainkan apa yang diusahakannya sendiri ketika masih di dunia. Firman-Nya:

وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلاَّ مَا سَعَى. وَأَنَّ سَعْيَهُ سَوْفَ يُرَى. ثُمَّ يُجْزَاهُ الْجَزَاءَ اْلأَوْفَى. [النجم، 53: 39-41]

Artinya: “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya, dan bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihat (kepadanya). Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna,” [QS. an-Najm (53): 39-41].

Dan di dalam sebuah hadis, Rasulullah saw memberi peringatan agar supaya kita tidak melakukan hal-hal yang tidak ada tuntunannya. Hadis tersebut berbunyi:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ. [رواه البخاري ومسلم]

Artinya: “Diriwaytkan dari Aisyah r.a. katanya: Rasulullah saw bersabda: “Barang siapa yang mengada-adakan sesuatu dalam agama kita ini yang tidak berasal darinya maka perbuatan itu ditolak.” [HR. al-Bukhari dan Muslim]

Kedua, para sahabat tidak melakukan hal itu karena memang tidak ada tuntunannya dari al-Quran dan Hadis. Ketiga, kita tidak bisa memastikan apakah ketika kita membaca al-Quran itu kita mendapat pahala sehingga bisa menghadiahkan pahala tersebut kepada orang lain atau tidak. Keempat, menganut pendapat sampainya pahala bacaan kepada orang lain sering kali berakibat negatif, yaitu orang yang kurang beramal saleh mengharapkan hadiah pahala dari orang lain.

Memperhatikan alasan-alasan di atas, maka lebih baik kita tidak melakukan yang tidak ada tuntunannya, dan mencukupkan diri dengan yang jelas ada tuntunannya, yaitu mendoakan orang yang meninggal dunia. (Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah)

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner PMB UMSI

Leave a Reply