Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaKabar Muktamar

Penggunaan Logo Muktamar Muhammadiyah Harus Seizin Panitia

×

Penggunaan Logo Muktamar Muhammadiyah Harus Seizin Panitia

Share this article
Penggunaan Logo Muktamar Muhammadiyah Harus Seizin Panitia
Sekretaris PWM Jatim Tamhid Masyhudi (berdiri) saat menerima Panitia Muktamar (Sumber foto: Aan Hariyanto/PWMU.CO)

KHITTAH.CO, Surabaya – Terkait logo Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah, Panitia Penerima Muktamar Ke-48 berkunjung ke Kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur di Jalan Kertomenanggal VI/1 Surabaya, Jumat 29 Juli 2022. 

Rombongan yang berjumlah lima orang itu dipimpin oleh Ketua Panita Penerima Muktamar Ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah, Dodok Sartono.

Dalam silaturahim tersebut, Dodok mengatakan, tim yang ia pimpin diberi tugas serta amanah untuk mampu menghimpun dana sebesar Rp 8 miliar dari penjualan merchandise resmi Muktamar.

Ia berharap, dengan semakin banyaknya merchandise muktamar yang terdistribusikan, akan menambak gebyar dan semarak perhelatan muktamar.

“Penyebaran merchandise resmi muktamar ini bagian dari syiar Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah itu sendiri,”  ungkapnya.

Dodok mengatakan, dengan membeli merchandise resmi, itu sama dengan ikut menyukseskan muktamar.

“Karena ketika kita membeli merchandise muktamar sama dengan kita berkontribusi terhadap suksesnya pelaksanaan Muktamar,” ungkap Dodok.

Karena itu,  pihaknya meminta hak eksklusif untuk penerbitan logo Muktamar Ke-48 Muhammadiyah-Aisyiyah.

Ia menekankan, siapa pun yang akan mencetak logo Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah, harus seizin panitia penerima. 

“Karena logo Muktamar ini telah didaftarkan dan memiliki hak paten, maka semua hal terkait logo harus ada izin,” kata Dodok.

Bahkan, lanjut Ketua Panitia Penerima Muktamar ke-48 ini, termasuk Suara Muhammadiyah (SM) juga harus izin ketika memakainya. “Jadi tidak bebas sembarang pakai,” tegas dia.

Ia juga mengatakan, persiapan menuju pelaksanaan muktamar, waktunya terbilang cukup pendek. Pasalnya, pelaksanaannya tinggal menyisakan 111 hari lagi.

Muktamar Ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah akan dilaksanakan pada tanggal 18-20 November 2022 di Kota Surakarta, Jawa Tengah.

“Demi efektivitas, kami melakukan road show ke beberapa Pimpinan Wilayah Muhammadiyah. Salah satunya kami datang bersilaturahmi ke kantor PWM Jatim,” terangnya.

Rencananya, kata Dodok, tidak hanya dengan PWM Jatim, pihaknya juga akan datang bersilaturahim ke sejumlah PWM lainnya.

“Saya berharap dari Muhammadiyah Jatim, Jateng, DIY, DKI dan Muhammadiyah wilayah besar lainnya target Rp8 miliar bisa terpenuhi. Kalau wilayah lainnya adalah dapat, itu bonus,” tutup Dodok.

Sumber: https://pwmu.co/249792/07/29/ditarget-rp-8-miliar-penggunaan-logo-muktamar-muhammadiyah-harus-seizin-panitia/

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply