
Oleh: Muh. Khalifah P.H.W (Sekretaris Umum DPD IMM SULSEL)
“Puasa adalah cara Tuhan membisiki jiwa agar ia kembali mendengar.” Jalaluddin Rumi
Ramadhan senantiasa hadir sebagai momentum pembinaan yang bersifat menyeluruh. Ia bukan sekadar peristiwa spiritual yang berulang setiap tahun, melainkan madrasah pembentukan karakter yang menghubungkan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan secara sekaligus. Ramadan melatih pengendalian diri, menajamkan orientasi nilai, dan menguatkan solidaritas sosial. Namun, pertanyaan yang layak diajukan secara reflektif adalah: sejauh mana seluruh praktik itu benar-benar mentransformasikan diri dan kehidupan sosial kita? Apakah keberislaman kita berhenti pada kepatuhan ritual, ataukah berkembang menjadi kekuatan etis yang hidup dalam tindakan?
Dalam perspektif pembaruan pemikiran Islam, sebagaimana dikembangkan oleh Fazlur Rahman, ajaran Al-Qur’an tidak boleh dipahami secara terpisah dari tujuan moralnya. ia menekankan bahwa setiap perintah ibadah memiliki dimensi etis yang bersifat universal. Juga memperkenalkan pendekatan “gerak ganda” (double movement): pertama, kembali pada konteks historis turunnya wahyu untuk menangkap prinsip moral yang dikandungnya; kedua, menggerakkan prinsip itu ke dalam realitas kontemporer. Dalam kerangka ini, puasa tidak hanya dimaknai sebagai kewajiban formal, tetapi sebagai instrumen pembentukan kesadaran moral yang relevan sepanjang zaman.
Puasa, misalnya, bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan latihan sistematis untuk menundukkan ego dan hawa nafsu. Ia membangun disiplin batin, keteguhan karakter, dan integritas personal. Dalam masyarakat modern yang ditandai oleh kompetisi material dan godaan konsumtif, latihan pengendalian diri menjadi sangat signifikan. Ramadan mendidik manusia untuk membedakan antara kebutuhan dan keinginan, antara hak dan ambisi. Sehingga puasa menjadi proses pendidikan etis yang mendalam.
Lebih jauh, Ramadan menumbuhkan empati sosial. Rasa lapar yang dialami setiap hari membuka kesadaran tentang realitas kemiskinan yang dialami sebagian masyarakat secara permanen. Dalam pandangan Fazlur Rahman, dimensi moral inilah yang harus diangkat dari praktik ibadah. Zakat dan infak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan mekanisme etis untuk membangun keadilan distributif. Jika puasa tidak melahirkan kepedulian terhadap ketimpangan sosial, maka substansi moralnya belum sepenuhnya teraktualisasi.
Kembali kepada fitrah dalam bulan Ramadhan berarti kembali kepada kejernihan nurani yang menjadi dasar tindakan. Fitrah bukanlah keadaan pasif, melainkan potensi moral yang aktif. Ia menuntut keberanian untuk jujur, amanah, dan adil dalam setiap peran sosial. Dalam kehidupan publik, krisis integritas sering kali berakar pada pemisahan antara ritual keagamaan dan etika sosial. Ramadhan seharusnya meruntuhkan dikotomi itu. Ibadah yang khusyuk mesti berbuah pada perilaku yang bersih; tilawah yang rutin mesti tercermin dalam komitmen terhadap kebenaran.
Spirit pembaruan yang ditekankan juga relevan dalam konteks kebangsaan. Nilai-nilai Ramadan seperti kejujuran, tanggung jawab, solidaritas, dan disiplin merupakan fondasi bagi terbangunnya masyarakat yang berkeadaban. Keberislaman tidak cukup diekspresikan dalam simbol dan identitas, tetapi harus terwujud dalam kontribusi nyata bagi kehidupan bersama. Ketika seorang Muslim menjaga integritas dalam pekerjaan, menolak praktik koruptif, serta menjunjung tinggi keadilan, di situlah nilai puasa menemukan maknanya.
Ramadan juga mengajarkan keseimbangan antara spiritualitas dan rasionalitas. Dalam membaca Al-Qur’an, umat tidak hanya diajak untuk melafalkan ayat, tetapi juga memahami pesan moral dan sosialnya. Pendekatan kontekstualnya mendorong umat untuk menjadikan wahyu sebagai sumber etika publik yang dinamis. Dengan demikian, Ramadan menjadi ruang refleksi intelektual sekaligus pembaruan moral.
Menakar keberislaman di bulan Ramadan pada akhirnya berarti menilai sejauh mana ibadah melahirkan perubahan konkret. Apakah setelah sebulan berpuasa kita menjadi lebih jujur dalam transaksi? Apakah lebih peduli terhadap kaum lemah? Apakah lebih bertanggung jawab dalam menjalankan amanah? Jika Ramadan hanya berhenti pada rutinitas tahunan, maka ia kehilangan daya transformasinya. Namun jika ia melahirkan kesadaran etis yang berkelanjutan, maka Ramadan benar-benar menjadi jalan menuju transformasi diri dan sosial.
Dari ritual menuju transformasi itulah arah keberagamaan yang dewasa. Puasa bukan tujuan akhir, melainkan proses pembentukan manusia yang berintegritas. Ketika nilai-nilai Ramadan melampaui batas waktu dan menjelma dalam etika kehidupan sehari-hari, maka keberislaman tidak lagi berhenti pada simbol, tetapi tumbuh sebagai kekuatan moral yang menerangi ruang publik. Di sanalah fitrah menemukan relevansinya, dan di sanalah Ramadhan membuktikan dirinya sebagai madrasah perubahan yang sejati.
“Nilai seseorang tergantung pada apa yang ia perbuat dengan ilmunya.” Ali Bin Abi Talib





















