Scroll untuk baca artikel
PMB Unismuh
Jasa pembuatan website Lagomedia Indonesia
Opini

Berpikir Wakaf, Wakaf Berpikir

×

Berpikir Wakaf, Wakaf Berpikir

Share this article

Oleh: Arifuddin Ahmad (Guru Besar UIN Alauddin, Wakil Ketua PW Muhammadiyah Sulsel)

KHITTAH.CO — Perbincangan tentang kurikulum di perguruan tinggi sering segera bergerak ke wilayah teknis. Berapa jumlah SKS, mata kuliah apa yang perlu ditambah atau dikurangi, bagaimana merumuskan capaian pembelajaran, serta bagaimana memastikan semuanya sesuai dengan regulasi dan kebutuhan akreditasi.

Semua itu penting. Namun, sebelum masuk terlalu jauh ke dalam tabel, matriks, dan berbagai dokumen kurikulum, ada pertanyaan yang lebih mendasar. Manusia seperti apa yang hendak kita hasilkan melalui pendidikan tinggi dan untuk apa kemampuan yang dimilikinya kelak digunakan?

Pertanyaan terakhir itulah yang kerap hilang ketika pendidikan terlalu sibuk dengan administrasi.

Di lingkungan perguruan tinggi, Outcome-Based Education atau OBE kini menjadi salah satu pendekatan penting dalam pengembangan kurikulum. OBE mengubah titik berangkat pendidikan. Kurikulum tidak lagi terutama disusun berdasarkan apa yang ingin diajarkan dosen, melainkan berdasarkan kemampuan apa yang harus dapat ditunjukkan mahasiswa setelah melalui proses pendidikan.

Dalam bahasa sederhana, kita memulai dari akhir.

Sebelum menentukan mata kuliah, perguruan tinggi perlu memiliki gambaran tentang profil lulusannya. Dari sana ditentukan capaian pembelajaran, kemampuan yang harus dimiliki, pengalaman belajar yang diperlukan, hingga cara mengukur apakah kemampuan itu benar-benar tercapai.

Logika semacam ini sebenarnya tidak asing dalam tradisi Islam. Ia dapat dibaca melalui filosofi wakaf.

Berpikir Wakaf

Wakaf mengajarkan sebuah orientasi yang menarik. Sesuatu yang dimiliki seseorang tidak berhenti sebagai milik pribadi. Ia dilepaskan agar manfaatnya melampaui pemiliknya dan, dalam bentuk terbaiknya, terus mengalir dari satu generasi kepada generasi berikutnya.

Tanah dapat diwakafkan menjadi sekolah. Bangunan dapat menjadi rumah sakit. Harta dapat menjadi sumber pembiayaan pendidikan. Benda yang semula berada dalam lingkup kepemilikan pribadi berubah menjadi sumber kemanfaatan sosial.

Filosofi itu dapat dibawa ke dalam cara kita memandang pendidikan.

Kurikulum seharusnya tidak berhenti sebagai dokumen yang selesai ketika ditandatangani, disahkan, atau digunakan untuk memenuhi kebutuhan akreditasi. Kurikulum adalah investasi jangka panjang untuk membentuk manusia.

Karena itu, berpikir wakaf dalam penyusunan kurikulum berarti mengubah pertanyaan.

Bukan sekadar mata kuliah apa yang hendak diajarkan, melainkan manusia seperti apa yang hendak dilahirkan. Bukan hanya materi apa yang harus disampaikan, melainkan kompetensi apa yang perlu dimiliki. Lebih jauh lagi, bukan semata pekerjaan apa yang dapat diperoleh lulusan, melainkan manfaat apa yang dapat diberikannya kepada kehidupan.

Pada titik inilah filosofi wakaf berjumpa dengan OBE.

OBE meminta perguruan tinggi menetapkan hasil yang hendak dicapai, kemudian merancang proses pembelajaran dan asesmen yang selaras dengannya. Orientasinya bukan pada berapa banyak materi telah disampaikan, tetapi seberapa jauh mahasiswa mampu menunjukkan kompetensi yang diharapkan.

Namun, bagi perguruan tinggi yang mengembangkan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, pertanyaan tentang outcome seharusnya tidak berhenti pada kemampuan.

Setelah bertanya apa yang mampu dilakukan lulusan, kita perlu melanjutkannya dengan pertanyaan lain. Untuk apa kemampuan itu digunakan?

Memberi Jiwa pada Kompetensi

Seorang insinyur dapat sangat kompeten, tetapi kompetensinya dapat digunakan untuk membangun kehidupan atau justru mengeksploitasi alam secara berlebihan. Seorang ekonom dapat menguasai instrumen keuangan, tetapi ilmu itu dapat digunakan untuk memperbesar kesenjangan atau memperluas kesempatan masyarakat.

Dokter, guru, ahli hukum, teknolog, maupun birokrat menghadapi persoalan yang sama. Kompetensi menjelaskan kemampuan seseorang. Nilai menentukan arah penggunaan kemampuan tersebut.

Di sinilah pendidikan nilai menjadi penting.

Al-Islam dan Kemuhammadiyahan tidak cukup ditempatkan hanya sebagai kumpulan mata kuliah yang harus ditempuh mahasiswa. Ia semestinya menjadi orientasi etis yang menjiwai kompetensi.

Kita tidak hanya membutuhkan lulusan yang pintar, tetapi juga manusia yang mengetahui untuk apa kepintarannya digunakan. Kita tidak cukup melahirkan profesional yang mampu bekerja, tetapi perlu menumbuhkan kesadaran bahwa profesi merupakan jalan memberi manfaat.

Dalam sebuah hadis yang sangat dikenal, Nabi Muhammad SAW menyebut salah satu amal yang terus mengalir setelah seseorang meninggal sebagai ‘ilmun yuntafa’u bih, ilmu yang dimanfaatkan.

Tekanan pentingnya bukan hanya pada ilmu, tetapi pada manfaat yang lahir dari ilmu tersebut.

Orang dapat menguasai pengetahuan sangat tinggi. Namun, dalam perspektif tersebut, ukuran penting berikutnya adalah apakah pengetahuan itu menghadirkan kemanfaatan bagi kehidupan.

Di sinilah pendidikan berbasis capaian menemukan dimensi spiritualnya.

Kurikulum yang baik bukan sekadar kurikulum yang selesai diajarkan. Kurikulum yang baik menghasilkan kompetensi. Sementara kompetensi yang baik bukan hanya yang membantu seseorang memperoleh pekerjaan, tetapi juga yang membuat kehadirannya berguna bagi orang lain.

Wakaf Berpikir

Jika berpikir wakaf menjadi cara kita merancang pendidikan, maka wakaf berpikir adalah cara kita membayangkan kehidupan lulusan setelah meninggalkan kampus.

Mahasiswa datang ke perguruan tinggi untuk memperoleh ilmu. Namun, pendidikan tidak boleh membuat ilmu berhenti pada dirinya.

Pada waktunya, seorang lulusan harus mampu mewakafkan pengetahuan, keterampilan, kreativitas, dan pemikirannya untuk kehidupan yang lebih luas.

Dosen yang mengajar dengan baik sedang menanam sesuatu yang hasilnya mungkin baru terlihat bertahun-tahun kemudian. Peneliti yang menghasilkan inovasi bagi masyarakat sedang memperpanjang usia sosial ilmunya. Dokter yang bekerja di wilayah terpencil, guru yang mencerdaskan generasi, pengusaha yang membuka lapangan kerja, maupun teknolog yang menghadirkan solusi bagi persoalan masyarakat, pada hakikatnya sedang membuat kompetensi menjadi manfaat.

Di situlah pendidikan memperoleh makna yang lebih panjang daripada ijazah.

Tantangan perguruan tinggi hari ini karena itu bukan hanya menghasilkan sebanyak mungkin sarjana. Tantangan yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa proses pendidikan benar-benar melahirkan manusia yang mampu melakukan sesuatu dengan baik dan memahami untuk apa kemampuannya digunakan.

OBE dapat membantu memastikan kompetensi itu terbentuk. Nilai-nilai Islam memberi orientasi agar kompetensi tersebut tidak kehilangan arah kemanusiaannya.

Maka pekerjaan menyusun kurikulum sesungguhnya bukan pekerjaan administratif yang sederhana. Di balik setiap rumusan profil lulusan, capaian pembelajaran, metode belajar, dan asesmen, terdapat pertanyaan tentang manusia dan masa depan.

Kita sedang menanam sesuatu yang hasilnya mungkin tidak langsung kita nikmati.

Karena itu, jangan hanya menyusun kurikulum yang menghasilkan alumni. Susunlah kurikulum yang melahirkan manfaat. Sebab ijazah berhenti pada pemiliknya, sedangkan ilmu yang bermanfaat dapat melampaui usia orang yang memilikinya.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner UNISMUH MAKASSAR

Leave a Reply