
Oleh: Nasharuddin, S.Pd., M.Sc (Dosen Unismuh Makassar)
KHITTAH. CO – Setiap tanggal 12 Agustus, bangsa Indonesia memperingati hari lahir Mohammad Hatta, sang Proklamator dan Wakil Presiden pertama Republik Indonesia. Nama Hatta selama ini lekat dengan perjuangan kemerdekaan, diplomasi, ekonomi kerakyatan, dan perannya dalam meletakkan fondasi negara. Namun, ada satu warisan Hatta yang sangat penting untuk kembali direnungkan di tengah kehidupan bangsa hari ini yaitu kedaulatan berpikir.
Hatta bukan sekadar politisi. Ia adalah seorang intelektual yang menjadikan ilmu pengetahuan sebagai bagian dari perjuangan kebangsaan. Baginya, kemerdekaan tidak cukup dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan secara politik. Sebuah bangsa juga harus mampu berpikir dengan pikirannya sendiri, memahami persoalannya dengan pengetahuan, dan menentukan masa depannya berdasarkan pertimbangan yang rasional.
Kecintaan Hatta terhadap ilmu pengetahuan bukan sekadar cerita personal, melainkan bagian dari cara ia memperjuangkan kemerdekaan. Ketika diasingkan ke Boven Digoel pada 1935, Hatta membawa enam belas peti buku. Dalam situasi ketika ruang geraknya dibatasi, buku justru menjadi ruang kebebasannya. Ungkapan yang selama ini lekat dengan dirinya, “Aku rela dipenjara asalkan bersama buku, karena dengan buku aku bebas,” menunjukkan bahwa penjara mungkin dapat membatasi tubuh, tetapi tidak seharusnya membelenggu pikiran.
Menariknya, Hatta tidak membaca sekadar untuk memenuhi ingatan dengan informasi. Ia membaca, mencatat, membandingkan, kemudian mengolahnya menjadi gagasan. Karena itu, ilmu yang diperolehnya tidak berhenti sebagai pengetahuan yang dikutip, tetapi menjadi dasar untuk memahami realitas Indonesia. Pemikiran ekonominya tidak berhenti pada penyerapan teori dari luar, tetapi diolah secara kritis agar relevan dengan kondisi masyarakat dan cita-cita keadilan sosial Indonesia. Kontribusi pemikiran tersebut menjadi bagian penting dalam perkembangan gagasan ekonomi nasional, termasuk semangat yang tercermin dalam Pasal 33 UUD 1945.
Warisan inilah yang justru terasa semakin penting pada era digital. Kita hidup ketika informasi dapat diperoleh hanya dalam hitungan detik. Namun, kelimpahan informasi ternyata tidak selalu menghasilkan kedalaman berpikir. Kita menghadapi banjir hoaks, disinformasi, potongan informasi tanpa konteks, dan kecenderungan mempercayai sesuatu hanya karena banyak dibagikan. Persoalannya bukan lagi sekadar apakah seseorang mampu membaca, tetapi apakah ia mampu memahami, memeriksa, dan mempertanyakan apa yang dibacanya.
Data PISA 2022 menunjukkan bahwa skor membaca peserta didik Indonesia berada pada angka 359, sementara rata-rata OECD mencapai 476. Angka ini memang bukan satu-satunya ukuran kualitas pendidikan, tetapi cukup menjadi pengingat bahwa kemampuan memahami dan menggunakan informasi masih menjadi tantangan besar. Karena itu, literasi tidak boleh berhenti pada kemampuan membaca teks. Literasi harus melatih daya nalar: dari mana informasi berasal, apa buktinya, apa konteksnya, dan apakah kesimpulannya dapat dipertanggungjawabkan.
Di sinilah makna kedaulatan berpikir menjadi semakin jelas. Bangsa yang berdaulat bukan hanya bangsa yang mampu menguasai wilayah, sumber daya, atau teknologi. Bangsa yang benar-benar berdaulat adalah bangsa yang mampu menghasilkan pengetahuan, mengujinya secara kritis, dan mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan yang rasional.
Kedaulatan berpikir bukan berarti menolak gagasan dari luar, melainkan memiliki kemampuan untuk menilai, menguji, dan mengolah setiap gagasan sebelum menjadikannya dasar bagi keputusan. Ketergantungan terhadap teknologi, data, teori, bahkan cara pandang dari luar tidak selalu berarti kelemahan. Yang menjadi persoalan adalah ketika kita berhenti menjadi pengguna yang kritis dan berubah menjadi peniru yang kehilangan kemampuan untuk menentukan arah sendiri.
Menjelang 81 tahun kemerdekaan Indonesia dan dalam perjalanan menuju Indonesia 2045, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Indonesia Emas tidak cukup diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, atau bonus demografi. Semua itu penting, tetapi tanpa manusia yang mampu berpikir kritis, berilmu, dan berkarakter, kemajuan dapat kehilangan fondasinya.
Bonus demografi hanya akan menjadi kekuatan apabila generasi produktif memiliki kualitas intelektual yang memadai. Hatta memberi teladan bahwa kecintaan terhadap ilmu harus menjadi bagian dari kehidupan. Bahkan kisah ketika ia memberikan Alam Pikiran Yunani sebagai hadiah pernikahan kepada Rahmi Rachim menunjukkan betapa tinggi nilai pengetahuan dalam kehidupannya. Bagi Hatta, buku bukan sekadar benda, melainkan teman berpikir dan bagian dari perjalanan hidup.
Karena itu, memperingati kelahiran Hatta seharusnya bukan sekadar mengenang sosok dalam buku sejarah. Kita perlu bertanya apakah sekolah sudah menumbuhkan kebiasaan membaca dan keberanian bertanya, apakah perguruan tinggi benar-benar menjadi pusat produksi pengetahuan, dan apakah kebijakan publik kita semakin berpijak pada data, penelitian, dan rasionalitas.
Indonesia 2045 membutuhkan generasi yang tidak mudah tunduk pada arus informasi, tidak cepat percaya pada klaim tanpa bukti, dan berani mempertanyakan sesuatu yang dianggap benar. Kita membutuhkan pembaca yang tekun, peneliti yang gigih, guru yang terus belajar, dan pemimpin yang menjadikan pengetahuan sebagai dasar pengambilan keputusan. “Pada akhirnya, persoalannya sederhana: apakah kita masih mau membaca sebelum percaya, berpikir sebelum ikut, dan memeriksa sebelum menyebarkan?”. Bung Hatta telah menunjukkan bahwa perjuangan kemerdekaan dapat dimulai dari sesuatu yang sederhana yaitu membaca, berpikir, dan menjaga agar pikiran tetap merdeka. Karena itu, warisan Hatta yang paling penting bagi Indonesia hari ini mungkin bukan hanya koperasi, diplomasi, atau jejak politiknya, tetapi keberanian untuk menggunakan akal secara merdeka.
Sebab sebuah bangsa dapat kehilangan kedaulatannya bukan hanya ketika wilayahnya dikuasai bangsa lain, tetapi juga ketika ia kehilangan kemampuan untuk berpikir dengan pikirannya sendiri. Jika Indonesia ingin benar-benar mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045, maka kedaulatan berpikir bukan sekadar warisan sejarah Hatta. Ia harus menjadi agenda kebangsaan.




















