Scroll untuk baca artikel
PMB Unismuh
Jasa pembuatan website Lagomedia Indonesia
Opini

Memutus Rantai Hedonisme dan Korupsi: Menyelamatkan Mimpi Indonesia Emas 2045

×

Memutus Rantai Hedonisme dan Korupsi: Menyelamatkan Mimpi Indonesia Emas 2045

Share this article

Oleh: Irwan Akib (Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah)

KHITTAH. CO – Ketika bangsa ini sedang bersiap menuju masa keemasannya yaitu saat Indonesia memperingati 100 tahun kemerdekaannya, kita justru belum sembuh dari penyakit kronis. Penyakit tersebut adalah maraknya perilaku hidup mewah sebagian pejabat publik dan masih menjamurnya tindakan korupsi. Hampir setiap saat, kita menyaksikan pejabat publik terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fenomena ini menjadi ancaman sistemik yang merusak tatanan keadilan sosial.

Korupsi di Indonesia bukan lagi sekadar kejahatan keuangan biasa, melainkan telah bermutasi menjadi penyakit kultural yang sistemik. Di hulu, perputaran uang dalam sistem politik berbiaya tinggi memicu para pejabat publik mencari jalan pintas guna mengembalikan modal kampanye, dana operasional tim sukses yang terus menggerogoti, belum lagi hadirnya pemodal yang tentu tidak gratis dan akan menuntut pembagian proyek. Celah ini diperlebar oleh birokrasi yang berbelit, hukuman yang belum memberikan efek jera, serta belum disahkannya regulasi progresif seperti RUU Perampasan Aset.

Di samping itu, ada motor penggerak lain yang tidak kalah destruktif di hilir, yaitu perilaku hidup mewah yang tidak hanya dilakukan oleh pejabat publik tetapi oleh istri dan anak-anaknya. Gaya hidup glamor dan budaya pamer harta (flexing) di media sosial kini bergeser menjadi simbol kesuksesan semu. Ketika tuntutan sosial untuk tampil mewah tidak sebanding dengan pendapatan legal, korupsi dan suap menjadi jawaban instan. Uang hasil manipulasi anggaran yang didapat dengan mudah, pada akhirnya kembali dibelanjakan untuk barang-barang mewah, menciptakan lingkaran setan yang sulit diputus.

Jika kombinasi korupsi dan gaya hidup mewah ini terus dibiarkan menjangkiti struktur negara, visi Indonesia Emas 2045 terancam runtuh dan berubah menjadi “Indonesia Cemas”. Secara ekonomi, kebocoran anggaran negara akan menjebak Indonesia dalam perangkap pendapatan menengah. Dana publik yang seharusnya dialokasikan untuk riset, teknologi, dan infrastruktur berkualitas justru habis menguap ke kantong pribadi.

Dampak sosialnya jauh lebih mengerikan yaitu ketimpangan ekonomi akan semakin melebar dan membuat Indonesia gagal memanfaatkan jendela emas bonus demografi. Alih-alih melahirkan generasi produktif yang kompetitif di kancah global, kita justru berisiko memelihara generasi yang rapuh secara moral, mengikis kepercayaan mereka terhadap hukum, dan membuat mereka frustrasi akibat terdidik di tengah fasilitas publik yang korup. Investor asing akan angkat kaki karena ketidakpastian hukum, mematikan lapangan kerja, serta menyisakan jurang pemisah yang semakin lebar antara elite korup dan masyarakat yang menderita.

Untuk menyelamatkan masa depan bangsa dari penyakit kronis ini, diperlukan upaya strategis dengan membentengi generasi muda hari ini dari infeksi hedonisme dan mentalitas koruptif. Upaya ini membutuhkan intervensi radikal yang bersifat menyeluruh. Langkah strategis yang dapat dilakukan antara lain:

Pertama, transformasi nilai di lingkungan keluarga dan sekolah. Keluarga harus kembali menjadi benteng moral pertama. Orang tua wajib memberikan keteladanan hidup bersahaja dan berhenti menuntut kesuksesan materi secara instan dari anak. Di sekolah, kurikulum tidak boleh sekadar mengejar nilai akademis, melainkan wajib mengintegrasikan sembilan nilai integritas KPK (jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, adil, disiplin, dan kerja keras) melalui praktik nyata seperti kantin kejujuran.

Kedua, keteladanan para tokoh. Generasi muda perlu mengenal kisah dan menjadikan para tokoh bersahaja sebagai teladan. Mereka harus melihat bahwa hidup bersahaja justru lebih dihormati dibanding hidup bermewah-mewah dari hasil korupsi. Generasi muda perlu dipahamkan bahwa kewibawaan, kehormatan, dan harga diri tidak dilihat dari pakaian atau kendaraan mewah, melainkan dari integritas diri.

Ketiga, penguatan literasi keuangan digital. Di tengah gempuran teknologi, anak muda harus dibekali kemampuan mengelola keuangan dengan bijak. Mereka perlu diajarkan membedakan antara kebutuhan primer dan keinginan sekunder, serta diedukasi mengenai bahaya laten utang konsumtif seperti pinjaman online (pinjol) dan fitur paylater yang kerap menjadi pintu masuk gaya hidup hedonis.

Keempat, membangun budaya tandingan di ruang digital. Narasi media sosial harus direbut kembali. Gerakan sosial yang mempromosikan hidup minimalis, hemat, dan kepedulian sosial harus digelorakan untuk menandingi konten-konten pamer kekayaan (flexing).

Kelima, sanksi sosial tanpa kompromi. Generasi muda harus dilatih untuk memiliki intoleransi yang tinggi terhadap ketidakjujuran. Tindakan curang di level terkecil seperti menyontek, plagiarisme, atau manipulasi dana organisasi kampus harus ditindak tegas demi membentuk karakter pemimpin masa depan yang bersih.

Indonesia Emas 2045 bukanlah hadiah yang jatuh dari langit, melainkan prestasi yang harus diperjuangkan dengan keringat dan integritas. Pemberantasan korupsi tidak akan pernah tuntas jika syahwat hedonisme di dalam dada setiap warganya belum dikikis habis. Dengan membangun generasi muda yang bangga akan kesederhanaan, menghargai proses kerja keras, dan menjunjung tinggi kejujuran, kita sedang meletakkan fondasi terkuat bagi Indonesia untuk berdiri tegak sebagai bangsa yang maju, adil, dan berdaulat.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply