Scroll untuk baca artikel
LiterasiOpini

Zakat Menyembuhkan Krisis Empati

×

Zakat Menyembuhkan Krisis Empati

Share this article

Oleh: Agusliadi Massere (Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bantaeng Periode 2025-2030)

KHITTAH. CO – Saya merasakan bahwa tulisan ini sangat penting bagi kita semua, semoga bisa menjadi pemantik pemahaman dan kesadaran. Bukan bermaksud menggurui, tetapi hanya ingin mengingatkan karena terkadang ada hal penting dalam kehidupan yang luput dari ingatan dan kesadaran kita.

Empati sangat penting dalam kehidupan, bahkan ketika menyelami firman Allah dalam QS. At-Taubah [9] ayat 128, ini merupakan salah satu karakter kepemimpinan profetik yang sangat penting dalam kehidupan dan Rasulullah Muhammad Saw telah banyak memberikan contoh. Azizun ‘alaihi maa ‘anittum (Sence of cricis) merupakan salah satu karakter Rasulullah yang menjadikan beliau sebagai Super Leader sekaligus Super Manager.

Empati sejatinya bukan hanya berdimensi psikologis, tetapi terkristalisasi dalam kehidupan nyata dengan bentuk tindakan solutif atau minimal mengandung potensi solutif. Ketika abad ke-21 menuntut pemenuhan dan pemilikan empat skill dan satu di antaranya “Berpikir kritis”, kemudian Paulo Freire mendorong “Pendidikan Kritis” dan “Pendidikan Pembebasan” dan menempatkan “Kesadaran kritis” di level penting dan puncak ketimbang kesadaran naïf dan kesadaran magic, maka sesungguhnya di dalam “jantung”-nya atau nilai dan basis psikologis utamanya adalah “Empati”.

Empati bermakna kemampuan batiniah merasakan kesulitan, penderitaan, dan berbagai problem manusia. Tidak berhenti sampai di sini, empati selanjutnya bermakna kemampuan menemukan penyebab atau embrio yang dipahami bukan semata dalam dimensi ruang kesadaran naïf dan magic, tetapi dipahami secara struktural dan kausalitas. Empati pun jauh melampaui dari sekadar simpati—yang hanya membenarkan suatu persoalan secara teoritik tanpa solusi.

Apakah hal di atas sudah cukup sebagai makna dari empati? Jawabannya “belum cukup”. Empati juga sekaligus adalah upaya—meskipun itu hanya secuil atau setitik ikhtiar—untuk memberikan solusi atau menjadi solusi dan minimal tidak menjadi bagian yang berpotensi menjadi sumber—termasuk memperbesar—dari setiap kesulitan, penderitaan, dan berbagai problem manusia.

Empati sebagai bagian dari karakter kepemimpinan profetik, dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, sangat terasa telah mengalami krisis. Saya menyebutnya “Krisis empati”. Saya yakin ada yang membantah argumentasi ini, minimal dengan dalil hasil riset bahwa Indonesia merupakan bangsa dan negara yang paling dermawan.

Potensi bantahan lainnya yang telah saya duga sebelum memulai tulisan ini adalah gambaran bahwa setiap ada kondisi atau peristiwa kemanusiaan, seperti bencana atau ada orang-orang yang memerlukan donasi, maka ribuan bahkan jutaan yang akan segera ikut berdonasi. Platform atau digital fundrising, seperti Kitabisa.com, masih sering ramai dan dipenuhi oleh “Orang baik” yang mentransfer beberapa rupiah tanpa ada relasi kekerabatan kepada siapa donasi itu disalurkan.

Bantahan di atas, saya tidak menyalahkannya. Saya pun mengakui kebenaran dalil bantahan di atas bahwa memang seperti itu fakta di lapangan. Tetapi sebenarnya, saya pun masih memiliki dalil bantahan balik, kalau hanya untuk menolak bantahan di atas yang seakan menolak dan menegaskan bahwa tidak benar jika bangsa dan negara kita ini disimpulkan sedang mengalami “Krisis empati”.

Dalil-dalil bantahan di atas hanya merupakan gambaran satu sisi relasi kepedulian dalam empati yang masih bersifat permukaan. Sama halnya, sebagai contoh, dermawan atau semangat berdonasi yang secara umum dimaknai pula sebagai bentuk nyata dari “Empati”, itu hanya bagian kulit permukaan dari “empati” itu sendiri.

Apakah kita pernah menyadari, merenungkan secara mendalam, untuk kemudian jujur menilai dan mengakuinya bahwa kini bangsa dan negara kita sedang mengalami krisis empati. Tingkat korupsi berada pada puncak yang menggila, penyalahgunaan wewenang, pola komunikasi pejabat yang buruk, kasus pelecehan seksual santri, konten-konten tak mendidik dan merusak moralitas, politik uang yang semakin merajalela, aktivis dan organisatoris yang melupakan spirit dan khittah perjuangan organisasinya hanya untuk bermesraan dengan kekuasaan dan penguasa, ini semua adalah bentuk nyata dari krisis empati. Hanya saja, semua hal negatif dan destruktif ini, kita terkadang lupa atau kemampuan algoritmik diri kita tidak mampu menarik garis relasi bahwa ini adalah merupakan bentuk nyata dari krisis empati pada bagian terdalam.

Masih banyak contoh krisis empati lainnya yang berlangsung di bagian terdalam—bukan permukaan—seperti pembiaran oleh elit negara terhadap para oligarki untuk mengendalikan kebijakan, politik, dan ekonomi serta selanjutnya membuat rakyat menjerit. Dari berbagai gambaran di atas, saya yakin sahabat pembaca bisa menyebutkan lebih banyak contoh lain yang bisa menggambarkan bahwa betul, kita sedang mengalami “Krisis empati”.

Empati sesungguhnya sangat memengaruhi proses algoritmik dalam diri atau nalar setiap orang untuk sampai pada penetapan kesimpulan dan pengambilan keputusan. Sebab, bukan hanya perangkat teknologi di mana hal materialnya dikendalikan oleh dimensi immaterial (data, bahasa program, dan lain-lain), bagi manusia pun dimensi fisik-biologisnya sangat dipengaruhi oleh sesuatu yang bersifat immaterial atau bersifat psikologis-spiritual. Nilai, pandangan dunia, keyakinan, sampai yang paling sederhana berupa persepsi dan kebutuhan, itu bisa memengaruhi bagaimana fisik atau tubuh itu bertindak. Pakar psikologi pun menegaskan jika disusun secara hierarkis, maka dimensi psikologis itu sangat kuat dalam memengaruhi dimensi fisik-biologis.

Empati yang pada mulanya lahir dalam dimensi psikologis, itu akan sangat memengaruhi segala bentuk perilaku manusia. Sebaliknya, ketiadaan empati atau krisis empati dalam hal ini, itu sangat memengaruhi pula segala bentuk tindakan atau perilaku. Seseorang yang berempati dan yang tidak berempati, sudah pasti segala bentuk tindakan dan perilakunya akan sangat berbeda.

Manusia yang dalam dirinya mengalami krisis empati, harus segera disembuhkan. Pendekatan kesembuhannya, tentu saja bukan dengan cara melakukan langkah medis, tetapi harus melalui sentuhan psikologis, spiritualitas, dan teologis.

Melalui ajaran dan nilai-nilai yang terkandung dalam Islam, saya meyakini bahwa krisis empati ini bisa disembuhkan. Agama melalui mekanisme institusionalisasinya (meminjam pandangan Ahmad Norma Permata) itu bisa mengubah dan memperbaiki kehidupan sosial tanpa kecuali kehidupan manusia secara personal.

Setiap ajaran dan nilai yang terkandung dalam agama Islam, itu bukan hanya sebagai jalan pulang ke akhirat, tetapi juga berdimensi sosial yang mengandung fungsionalitas untuk kehidupan duniawi, baik dalam menjalani kehidupan secara personal maupun secara kolektif. Apalagi, saya sangat merasakan bahwa ayat-ayat qauliyah dan kauniyah itu selalu bersinergi dan terintegrasi antara satu dengan yang lainnya. Hal ini pun dimaknai, bahwa tidak ada satu pun ajaran, perintah, dan/atau nilai agama yang bertentangan dengan hukum, prinsip, dan sistem yang telah terpatri di dalam diri manusia maupun di alam semesta secara umum.

Semua perintah, ajaran, dan/atau nilai agama, pada dasarnya mampu memengaruhi kehidupan manusia, mulai dari dimensi psikologisnya sampai pada dampak sosial dan empirisnya dalam kehidupan. Bahkan, dalam buku Islam Agama Pencerahan, Prof. Haedar Nashir pun menegaskan “Islam bukan sekadar agama yang mengatur aqidah dan ibadah, tetapi juga akhlak dan mu’amalah dunyawiyah. Ajaran tentang aqidah dan ibadah pun bukan sekadar menyangkut hubungan dengan Allah (habluminallah) semata tetapi juga berkaitan dengan sesama manusia (habluminannas) termasuk dengan alam sekitar.

Lima rukun dalam rukun Islam, itu bukan semata berdimensi ukhrawi (akhirat). Saya memahami secara mendalam bahwa mulai dari rukun Islam pertama sampai kelima, sesungguhnya jika nilainya diselami dan diderivasi, semuanya berdimensi dunawiyah pula, maksudnya bisa pula membangun kesalehan sosial atau minimal memengaruhi kualitas kesalehan sosial yang dimiliki seseorang. Jadi ajaran dan nilai Islam yang pada mulanya berdimensi membangun kesalehan individu, personal, dan vertikal, itu bisa pula memantik dan memperkuat lahirnya kesalehan sosial dalam diri seseorang.

Menjalani kehidupan duniawi bukan hanya dituntut untuk membangun kesalehan individual dengan memaksimalkan relasi vertikal (hablum minallah), termasuk pula membangun kesalehan sosial dengan memaksimalkan relasi horizontal (hablum minannas). Keduanya bisa diwujudkan dengan memaksimal lima rukun Islam. Dan, secara spesifik dan tingkat fungsionalitasnya sangat tepat, nyata, dan besar dalam hal kesalehan sosial adalah zakat—rukun Islam ketiga.

Terkait zakat, ada banyak kandungan nilai dan makna di balik ajaran dan penunaian kewajibannya. Salah satu yang ditegaskan melalui firman Allah dan sangat relevan dalam makna agar zakt bisa menjadi upaya penyembuhan atas krisis empati yang dialami umat Islam secara personal dan kolektif terdapat dalam QS. At-Taubah [9] ayat 103 bahwa zakat itu menyucikan, tentu saja maksudnya menyucikan jiwa, menyucikan hati, bahkan bisa bermakna menyucikan pikiran atau segala hal yang menodai dimensi psikologis manusia.

Fungsionalitas zakat untuk menyucikan ini, itulah yang saya yakini dan sadari secara mendalam bahwa zakat bisa menyembuhkan krisis empati. Apalagi, substansi zakat memang bukan hanya pada penunaian 2,5%, 5%, 10%, dan/ata 20% dari harta, tetapi termasuk pula bagaimana nilai atau kandungan dan makna zakat untuk menyucikan jiwa, hati, dan pikiran itu menjadi hal esensial dan dimensi substansial utama yang harus dicapai dalam perintah kewajiban berzakat.

Fungsionalitas zakat inilah pula, sehingga para ulama dan pakar kontemporer yang menafsirkan zakat secara kontemporer sehingga mendorong para amilin agar targetnya bukan hanya optimalisasi pengumpulan zakat secara kuantitas, tetapi dakwah harus dimaksimalkan agar fungsionalitas zakat yang “menyucikan” itu bisa terwujud. Menyucikan di sini, tentu saja berbeda dengan makna “membersihkan”. Menyucikan ini adalah menyucikan hati dan pikiran dari sifat-sifat rakus/serakah, kikir, tidak adil, egois, individualistik, materialistik, sekuler, dan berbagai sifat negatif dan destruktif lainnya. Sebab, berbagai fenomena hari ini, seperti korupsi yang telah disebutkan di atas dan merupakan bentuk nyata dari krisis empati di bagian terdalam (bukan permukaan), itu disebabkan karena hati dan pikiran tidak suci.

Perintah dan kewajiban zakat sudah sangat terang benderang orientasi pertamanya adalah menyucikan jiwa, hati, dan pikiran manusia dari berbagai penyakit psikologis. Penyakit ini pun tidak berhenti ke dalam diri personal seseorang tetapi berefek atau berdampak ke orang lain dan lingkungannya. Seperti sifat serakah seseorang yang mendorong dirinya korupsi, maka efek buruk dari korupsi bukan hanya bagi pelakunya secara personal, tetapi juga dampak destruktifnya sangat dirasakan oleh orang banyak selain dirinya.

Selain itu, Allah pun membangun satu hukum, prinsip, dan mekanisme dalam kehidupan baik dalam diri manusia maupun di alam semesta, yang salah satunya disebut habits. Di balik habits ini, maka apapun yang diulang-ulang, itu akan memberikan efek atau dampak. Jika setiap orang yang memenuhi syarat menunaikan kewajiban berzakat secara berulang-ulang sesuai ketentuan atau bagi orang yang belum wajib berzakat, tetapi rutin berinfaq dan bersedekah, maka dalam dirinya bukan hanya terjadi mekanisme penyucian jiwa, hati, dan pikiran, tetapi akan terbentuk karakter positif, produktif, konstruktif, dan kontributif.

Dari tulisan singkat di atas, melalui alur argumentasi dan bangunan pandangan di atas, kita pasti sudah bisa memahami bahwa zakat bisa menyembuhkan krisis empati. Tentu saja pula, kita pun harus ikhlas melakukannya atas rida Allah semata. Oleh karena itu pula, sehingga tentu saja bukan hanya zakat yang harus ditegakkan tetapi termasuk pula rukun Islam pertama, kedua, dan keempat, serta rukun Islam kelima jika sudah memiliki kemampuan.

Saya pun yakin, jika nilai dan makna zakat sudah terbangun kokoh dalam diri manusia dan telah memenuhi big data dalam diri serta memengaruhi proses algoritmik setiap orang, maka tidak aka nada lagi pejabat negara, sebagai contoh, yang melakukan korupsi, penyalahgunaan wewenang atau jabatan, dan berbagai tindakan negatif dan destruktif lainnya, terutama yang berdampak luas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

 

 

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner UNISMUH MAKASSAR

Leave a Reply