Scroll untuk baca artikel
PMB Unismuh
Jasa pembuatan website Lagomedia Indonesia
Opini

Krisis Ekologi dan Paradoks Religiusitas: Reorientasi Peran Khalifah dalam Kebijakan Publik

×

Krisis Ekologi dan Paradoks Religiusitas: Reorientasi Peran Khalifah dalam Kebijakan Publik

Share this article

Oleh: Faturrahman (Aktivis IMM)

KHITTAH.CO — Manusia adalah entitas yang unik, demikian para pakar melabeli manusia atas segala prestasi dan dinamika peradaban yang melingkupinya. Manusia bertumbuh, berevolusi, berbudaya dan mencipta peradabannya. Inilah yang membedakan (different) antara manusia dengan mahluk Tuhan lainnya di persada bumi. Hemat penulis, inilah alasan mengapa manusia dipercaya oleh Tuhan untuk mengelola persada Bumi. Prof. Quraish shihab menerangkan dalam tafsir (2:30), bahwa kata Khalifah fil ardhi berarti manusia sebagai wakil Tuhan yang bertugas mengelola dan memastikan Bumi tetap layak di huni bukan hanya untuk satu generasi melainkan untuk setiap generasi.

Begitu banyak instrumen dalam Al-Qur’an yang mengindikasikan betapa eratnya relasi manusia dan alam semesta. Banyak perumpamaan dalam Al-Qur’an (amtsalul qur’an) yang menggunakan contoh hewan maupun tumbuhan untuk menjelaskan konsep abstrak seperti keimanan, kesombongan, kerapuhan, dan perilaku manusia agar mudah dipahami akal. Sebagian orang mensimplifikasi hal tersebut hanya sebagai alat penjelas, tetapi, hemat penulis ada pesan yang begitu filosofis mengapa tuhan menggambarkan dalam rupa hewan, tumbuhan, dan alam semesta. Dalam tafsir yang lebih progressif dan filosofis, relasi manusia dengan lingkungan, pula dengan teologi dan ekologi punya kaitan yang erat dan dibangun diatas nilai mutualisme progressif.

Manusia sebagai dunia kecil (mikrokosmos) dan alam semesta sebagai dunia besar (makrokosmos) dimana kehancuran maupun keselarasan yang terjadi sangatlah mencerminkan kondisi spiritual manusia di dalamnya. Tafsir ini sekaligus mengcounter paham yang menempatkan manusia sebagai pusat nilai, kebenaran, dan kepentingan di alam semesta (anthroposentrisme) yang melihat alam hanya sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan manusia. Akhirnya secara psikologis memberi legitimasi kepada perilaku esktraktif-eksploitatif secara membabi-buta.

Sebuah riset dari Green Peace Indonesia menyingkap fakta kondisi kerusakan lingkungan Indonesia. Kerusakan lingkungan tersebut telah sampai pada titik nadir, kerusakan di dominasi oleh kebakaran hutan, deforestasi, serta ekspansi industri ekstraktif yang juga mengambil ruang hidup masyarakat. Semua tampak legal diatas label proyek strategis nasional (PSN), diglorifikasi tiap kali momen perayaan nasional sebagai bukti ketahanan dan kemajuan negara. Tapi dibalik itu, ada masyarakat adat yang kehilangan daulat atas tanahnya, nelayan yang harus jauh keluar dari bibir pantai untuk mencari ikan karena laut mereka yang tercemari limbah industri. Disinilah kita melihat paradoks, negara yang seringkali mengukur dirinya berdasar angka, seolah-olah semua bisa dikuantifikasi tanpa melihat kondisi psikologis masyarakat adat, mereka yang tinggal di sekitar industri dan masyarakat yang teralienasi dari sumbernya sendiri.

Ihwal inilah yang mengharuskan adanya pergeseran paradigma (paradigma shift) sebagaimana dikemukakan oleh seorang fisikawan Fritjof capra dalam bukunya, titik balik peradaban (the turning point:1982), Capra mendiagnosis bahwa esensi dari kriris multidimensi yang dihadapi manusia berakar pada cara berpikirnya. Capra mengkritik cara pandang Cartesian-Newtonian yang mekanistik dan reduksionis dalam melihat alam selayaknya mesin yang bisa dipreteli dan dieksploitasi tanpa batas. Kita mengalami kebutaan, ketidakmampuan membayangkan konsekuensi dari setiap tindakan. Dalam pidato pengukuhan guru besar Prof. Robet yang berjudul “Dari Emansipasi ke Ekosipasi: Politik Ekologi dan Kewargaan baru Indonesia” meminjam konsep dari filsuf Gunther Anders yang menyebut fenomena ini sebagai kebutaan Apokaliptik (Apokalypse-Blindheit) dimana terdapat jarak (gap) antara membuat dan membayangkan, menurut Anders kebutaan apokaliptik sebagai ketidakmampuan psikologis dan moral manusia modern untuk membayangkan, merasakan, dan mengakui dahsyatnya kehancuran yang mereka ciptakan sendiri, kita mampu memproduksi alat pemusnah massal, produksi alat yang bisa membabat hutan, mengirim ribuan ekskavator untuk meluruhkan jutaan pohon dalam semalam tanpa mampu mengandaikan mereka-mereka yang terdampak akibatnya. Menganggap tindakan fisik yang dilakukan begitu kecil padahal memiliki dampak yang begitu massif.

Ironisnya kerusakan yang massif ini terjadi di negara yang gemar mengklaim diri sebagai manusia religius, tapi permisif terhadap pengrusakan. Tidak sulit menemukan rumah ibadah, begitu pula dengan teks suci yang hampir tersedia di setiap rumah. Tapi kenapa juga menjadi yang paling gemar merusak dan mencemari lingkungan? Perlukah kita menambah variabel kesalehan agar kita sadar bahwa kesalehan dalam beragama tidak hanya mewujud dalam spiritualitas yang terjaga, tetapi kesalehan yang komprehensif antara spiritual, sosial, politik, ekonomi, dan ekologis.

Betapapun demikian, persoalan ini tidak boleh mengaburkan kita dari tanggung jawab pemerintah sebagai pengelola negara, persoalan dari hulu ke hilir punya korelasi yang kuat dengan kebijakan pemerintah. Merekalah yang mampu mengintervensi dengan kebijakan dan penegakan hukum. Kita tidak ingin persoalan sampah dilimpahkan ke masyarakat sebagai konsumen tanpa penindakan kepada industri sebagai produsen, pengrusakan hutan yang dilimpahkan ke masyarakat adat yang hanya membuka sedikit lahan untuk menunjang kehidupan tanpa mengawasi ekspansi industri yang ugal-ugalan. Demikian pula persoalan yang lain di negeri kita, ihwal ini butuh kemauan politik (political will) dan kebijakan publik (public policy) yang memihak kepada kemaslahatan bersama.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner PMB UMSI

Leave a Reply