Scroll untuk baca artikel
PMB Unismuh
Jasa pembuatan website Lagomedia Indonesia
Berita

Musyawarah Daerah Tarjih Muhammadiyah Kota Makassar Bahas Aktualisasi Manhaj Tarjih di Era Digital

×

Musyawarah Daerah Tarjih Muhammadiyah Kota Makassar Bahas Aktualisasi Manhaj Tarjih di Era Digital

Share this article

KHITTAH.CO, MAKASSAR – Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Makassar akan menyelenggarakan Musyawarah Daerah Tarjih pada 17–18 Oktober 2026 di Kota Makassar. Mengusung tema *”Aktualisasi Manhaj Tarjih di Era Digital: Respons Hukum atas Isu Keagamaan, Sosial dan Budaya”*, kegiatan ini menjadi forum ilmiah untuk membahas berbagai persoalan keagamaan kontemporer yang berkembang di tengah masyarakat.

Musyawarah Daerah Tarjih ini tidak hanya menjadi ajang diskusi keagamaan, tetapi juga diharapkan menjadi ruang pertukaran gagasan dan penguatan pemahaman terhadap manhaj tarjih Muhammadiyah dalam menjawab berbagai persoalan aktual. Sejumlah isu yang berkaitan dengan perkembangan teknologi digital, praktik keagamaan, serta fenomena sosial dan budaya akan menjadi pokok pembahasan dalam rangkaian kegiatan tersebut.

Dua Halaqah Mengawali Musyawarah Daerah Tarjih

Sebelum pelaksanaan musyawarah daerah, Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Kota Makassar telah menyiapkan dua rangkaian kegiatan berupa halaqah sebagai forum pendalaman materi dan diskusi ilmiah.

Halaqah I dijadwalkan berlangsung pada 11 Oktober 2026 di Aula I-Gift Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar. Kegiatan ini akan menghadirkan tiga pembahasan utama yang relevan dengan dinamika kehidupan keagamaan masyarakat.

Materi pertama mengangkat tema *”Fenomena Ustadz dan Ustadzah AI: Tantangan Otoritas Keagamaan dan Manhaj Tarjih di Era Digital”*, yang akan dibawakan oleh Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Selatan, Prof. Dr. KH. Zulfahmi Alwi, M.Ag., Ph.D.

Pembahasan ini akan menyoroti fenomena pemanfaatan kecerdasan buatan atau *Artificial Intelligence* (AI) dalam penyampaian informasi dan pengetahuan agama. Kehadiran teknologi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan mengenai otoritas keagamaan, validitas informasi, serta peran ulama dalam memberikan tuntunan kepada umat di era digital.

Materi kedua bertajuk *”Kedudukan Salat Sunnah Tambahan pada 10 Terakhir Bulan Suci Ramadan”*, yang akan disampaikan oleh Wakil Ketua PWM Sulawesi Selatan sekaligus Direktur Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah (PUTM) Unismuh Makassar, Dr. KH. Abbas Baco Miro, Lc.

Sementara itu, materi ketiga mengangkat tema *”Hukum Penampilan Tari-tarian Wanita”*, yang akan dibawakan oleh Wakil Ketua PDM Kota Makassar, KH. Muh. Said Abd Shamad, Lc. Pembahasan ini diharapkan dapat memberikan perspektif keagamaan terhadap praktik seni dan budaya yang berkembang di tengah masyarakat.

Halaqah II Mengangkat Persoalan Sosial dan Praktik Keagamaan

Rangkaian berikutnya adalah Halaqah II yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Oktober 2026. Forum ini akan membahas tiga persoalan yang berkaitan dengan praktik keagamaan, etika sosial, dan tata cara pengurusan jenazah.

Materi pertama bertajuk *”Fenomena Konvoi Jenazah di Kota Makassar: Tinjauan Fikih, Etika dan Ketertiban Umum”*, yang akan dibawakan oleh Dr. KH. M. Ilham Muchtar, Lc., M.H. Pembahasan ini akan mengangkat fenomena konvoi jenazah yang kerap menjadi perhatian masyarakat, khususnya dalam kaitannya dengan nilai-nilai fikih, etika di ruang publik, serta ketertiban lalu lintas.

Materi kedua membahas *”Hukum Mengucapkan RIP (Rest in Peace)”*, yang akan disampaikan oleh Wakil Ketua PWM Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Arifuddin Ahmad, M.Ag. Topik ini akan mengkaji penggunaan ungkapan belasungkawa yang lazim ditemukan di masyarakat, terutama di media sosial, dari perspektif hukum Islam.

Adapun materi ketiga mengangkat tema *”Meletakkan Jenazah Menghadap Kiblat di Dalam Kuburan”*, yang akan dibawakan oleh Wakil Ketua PDM Kota Makassar, KH. Sudirman, S.Ag. Materi ini akan membahas persoalan yang berkaitan dengan tata cara pemakaman jenazah berdasarkan tinjauan keagamaan.

Melalui kedua halaqah tersebut, peserta diharapkan dapat memperdalam pemahaman terhadap berbagai persoalan kontemporer sekaligus memperoleh ruang dialog yang terbuka dan ilmiah.

Diikuti 101 Peserta dan Melibatkan Berbagai Unsur

Musyawarah Daerah Tarjih Muhammadiyah Kota Makassar ini direncanakan diikuti oleh 101 peserta yang berasal dari berbagai unsur persyarikatan. Peserta terdiri atas Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Makassar, Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kota Makassar, Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Kota Makassar, serta Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) dan Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) se-Kota Makassar.

Selain peserta utama, kegiatan ini juga akan melibatkan peserta peninjau dari berbagai majelis dan lembaga PDM Kota Makassar, organisasi otonom (Ortom), perwakilan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), mahasiswa Program Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah (PUTM), serta pondok pesantren.

Untuk memperluas ruang dialog dan memperkuat hubungan antarorganisasi Islam, panitia juga mengundang perwakilan sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam, di antaranya Nahdlatul Ulama (NU), Wahdah Islamiyah, Hidayatullah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Darud Da’wah wal-Irsyad (DDI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan organisasi lainnya.

Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkaya perspektif dan membuka ruang komunikasi yang konstruktif dalam membahas persoalan keagamaan yang berkembang di masyarakat.

Memperkuat Peran Tarjih dalam Menjawab Tantangan Zaman

Pelaksanaan Musyawarah Daerah Tarjih Muhammadiyah Kota Makassar menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Majelis Tarjih dan Tajdid dalam merespons perkembangan zaman. Berbagai persoalan baru, mulai dari penggunaan kecerdasan buatan dalam penyebaran pengetahuan agama hingga fenomena sosial dan budaya, membutuhkan kajian yang mendalam dan berlandaskan manhaj tarjih.

Melalui forum ini, Muhammadiyah diharapkan dapat terus menghadirkan pemikiran keislaman yang berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah, sekaligus mempertimbangkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta realitas kehidupan masyarakat.

Dengan mengangkat berbagai isu aktual dalam dua rangkaian halaqah dan Musyawarah Daerah Tarjih, kegiatan ini diharapkan tidak hanya menghasilkan pemahaman yang lebih komprehensif, tetapi juga memperkuat kontribusi Muhammadiyah dalam memberikan pencerahan dan tuntunan keagamaan bagi masyarakat, khususnya di Kota Makassar.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner PMB UNIMEN

Leave a Reply